KALIMANTAN UPDATE - Sempat heboh mengenai pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun berinisial RO oleh 11 pria dewasa.
Peristiwa ini terjadi di Kanipaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah, yang saat ini muncul kabar terbaru.
Baru- baru ini Pihak kepolisian daerah Sulawesi Tengah melalui Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyatakan kejadian ini sebagai kasus persetubuhan di bawah umur, bukan pemerkosaan.
Baca Juga: Kisah Wanita Muda Ditemukan 67 DNA berbeda Didalam Tubuhnya
Agus menjelaskan, tindakan ini disebut sebagai persetubuhan anak di bawah umur karena para tersangka tidak melakukannya secara paksa melainkan dengan bujuk rayuan dan iming-iming.
Menanggapi pernyataan tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan istilah perkosaan sebagai persetubuhan secara paksa yang bisa dialami wanita dewasa maupun anak-anak.
Menurut dia, unsur pemaksaan dalam pemerkosaan bisa terjadi berupa perkataan verbal atau memaksa dengan perbuatan langsung.
Baca Juga: Wanita LC Cantik Dianiaya Hingga Tewas Diduga Oleh Pacar Sendiri di Cafe
Fickar menilai, rayuan dan iming-iming yang ditawarkan pelaku kepada korban sebagai bagian dari paksaan halus secara ekonomis.
Dalam kasus ini, ia melihat unsur paksaan dalam kasus pemerkosaan dapat terletak pada hubungan antara orang dewasa dan anak-anak.
Contohnya, secara psikologis, ekonomis, dan jenjang jabatan dalam satu organisasi.
Ia juga menegaskan, pasal pemerkosaan anak di bawah umum seharusnya bisa diterapkan karena rayuan dan iming-iming termasuk bentuk paksaan psikologis terutama pada korban yang belum dewasa.
"Apalagi dilakukan oleh 11 orang, itu sudah jelas terbukti perkosaan," tambah dia.
Terpisah, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Muchamad Iksan membenarkan bahwa suatu kasus disebut pemerkosaan jika memenuhi unsur kekerasan atau ancaman kekerasan.
Artikel Terkait
Setia Temani Tuannya Selama Kuliah, Anjing Ini Raih Ijazah Diploma Saat Wisuda
Kebijakan Marketpace Guru 2024 Ala Nadiem Makarim Tuai Pro dan Kontra
Wanita Hamil Dibunuh Pacar Sendiri, Diduga Tak Ingin Tanggung Jawab Hingga Ada Wanita Lain
Baca Manga One Punch Man Chapter 184-185 Sub Indo: Kekacauan di Kubu Asosiasi Pahlawan
Review Film Jin Khodam (2023), Plot Berpotensi Tapi Dieksekusi Sangat Tidak Rapi
Review Film The Ghost Station (2023), Beberapa Scene Terlihat Bosan Hingga Ending Menggantung
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Juni 2022, Beserta Tanggal Merah Yang Perlu Anda Ketahui
Nonton Anime Jigokuraku Episode 9 Sub Indo: Comeback Petualangan Gabimaru dan Lainnya
Daftar Drama Korea Tayang di Bulan Juni 2023, Ada The Devil dan Masih Banyak Lagi
Nonton Dr Stone Season 3 Episode 9 Sub Indo: Penyusupan dan Pelarian
Deretan Film Indonesia dan Barat Tayang Bioskop Bulan Juni 2023
Nonton Anime One Piece Episode 1064 Sub Indo: Jurus Naga Mabuk Kaidou, Luffy Terdesak
Nonton Anime Kimetsu no Yaiba Season 3 Episode 9 Sub Indo: Serangan Balik Tokitou, Tanjiro dan Lainnya Dimulai
Review Film Spirit Doll (2023), Mulai Dari Plot dan Adegan Yang Terlihat Biasa Hingga Membosankan
Review Film Detektif Jaga Jarak (2023), Ga Habis Pikir Tentang Ini