KALIMANTAN UPDATE - Seorang Warga Negara Indonesia ditangkap di Kota Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7) karena melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Dikutip dari media lokal Jepang, KBC, polisi setempat menerima laporan dari korban (25) dan menangkap seorang pria yang teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia bernama Rohmat Hidayat (28).
“Insiden itu terjadi di kawasan perumahan sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo dengan kereta bawah tanah. Wanita itu sedang berjalan ketika lehernya dipukul dari belakang,” kata polisi, seperti dikutip dari KBC.
Polisi menambahkan, Rohmat kemudian berkali-kali memukul wajah dan menginjak perut wanita itu, lalu merampas dompet dan tasnya. Korban kini mengalami luka di bagian mulutnya dan kemungkinan menderita patah hidung.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi menemukan seorang pria dengan karakteristik serupa dan melakukan penangkapan darurat.
Rohmat mengaku belum pernah bertemu wanita tersebut. Namun, saat diinterogasi polisi, ia tak menepis tuduhan perampokan dan penganiyaan itu.
Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Diterjang Pusaran Angin Kencang, Ahli Ungkap Fenomena Dust Devil
Pria asal Indonesia yang ditangkap di Fukuoka, Jepang, mengaku melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita karena menginginkan uang.
"Saya ingin uang," kata WNI itu saat ditanya motifnya oleh polisi, seperti dikutip dari media lokal Jepang, KBC.
KBC telah mengunggah video di mana jurnalisnya melihat langsung tempat kejadian penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2024, Dibuka Mulai 19 Juli
“Insiden itu terjadi di kawasan perumahan sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo dengan kereta bawah tanah. Wanita itu sedang berjalan ketika lehernya dipukul dari belakang,” kata polisi, seperti dikutip dari KBC.
WNI Pemukul Wanita di Jepang Minta Polisi Tak Lapor Penangkapannya ke KBRI
Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Tokyo telah memantau kasus Warga Negara Indonesia di Fukuoka, Jepang.
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan," tulis Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (17/7).
Artikel Terkait
Berawal Tertarik Dengan Pakaian dan Penampilan Keren dan Gagah, Perjuangan Mutia Alvanie Bisa Lolos Sebagai Paskibraka ke IKN
Usai Resmi Mengundurkan Diri Walikota Solo, Gibran Ungkap Tak Ingin Tinggal di Rumah Dinas Wapres dan IKN
Selebgram Makassar ED Ditangkap Saat Open BO di Hotel, Mucikari Bersamanya Ikut Diamanakan
PDIP Minta Prabowo Tuntaskan Masa Jabatan Menhan dan Tak Ikuti Jejak Gibran, Deddy Sitorus: Seharusnya Mundur Itu Menkominfo Gitu Lho
Ngamuk Diserang dan Dibuat Meme Oleh Netizen, Razman Nasution: Apakah Kita Kalah Dari Orang Banyak Sementara Kita Intelek
Followers Perdana PM India Narendra Modi Tembus Lebih 100 Juta di X, Pemimpin Dunia Miliki Pengikuti Terbanyak
Hal Yang Perlu Diketahui Alasan Timor Leste Memisahkan Diri Dari Indonesia, Mulai Dari Pilihan Rakyat Sendiri Hingga Kestabilan NKRI
Sudah Beristri dan Punya Anak, Oknum Polisi Brigadir MN Hamili Selingkuhan Hingga Tak Ingin Tanggung Jawab
Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Mendadak Dicoret dan Diganti Namanya, BPIP Buka Suara
Lolos Sebagai Paskibraka ke IKN Perwakilan Jabar, Cerita Sofia Sahla Menyiapkan Fisik dan Mental