Deretan Koruptor Termuda di Indonesia, Sang Juara Dipegang Nur Afifah Balqis

- Rabu, 12 Juni 2024 | 19:02 WIB
Sosok koruptor termuda di Indonesia Nur Afifah Balqis. (ist)
Sosok koruptor termuda di Indonesia Nur Afifah Balqis. (ist)

KALIMANTAN UPDATE - Korupsi merupakan salah satu masalah yang sangat meresahkan masyarakat Indonesia bahkan membuat negara terpuruk.

Menurut ICW, pada semester I tahun 2022 saja, terdapat 252 kasus korupsi dengan potensi merugikan negara sebesar Rp 33 T.

Tindak pidana korupsi tidak mengenal gender, etnis, maupun usia. Bahkan, ada beberapa koruptor besar yang berusia masih sangat muda.

1.  Nur Afifah Balqis (Koruptor di usia 24 Tahun)

Baca Juga: 10 Daftar Instansi/Lembaga Sering Korupsi Besar di Indonesia

Sepanjang belakangan koruptor di Indonesia, Nur Afifah Balqis disebut-sebut sebagai koruptor paling muda dibandingkan lainnya.

Bahkan julukan itupun dinobatkan oleh netizen karena usia yang terbilang masih cukup muda yakni 24 tahun saat terindikasi diduga lakukan tindak pidana korupsi.

Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis terus jadi sasaran netizen, bahkan tak segan memberikan kritikan pedas hingga hujatan kepadanya.

 

Aksi korupsi yang dilakukan Nur Afifah Balqis juga bersamaan dengan Bupati Penajam Utara Abdul Gafur Mas'ud, juga keduannya memang tampak saling kenal dan akrab bahkan kini keduanya sudah berstatus tersangka.

Baca Juga: HP Disita Oleh Penyidik KPK, Pihak Hasto Laporkan ke Dewas

 

Kasus ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.

Kontrak itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Sotek – Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

Atas adanya proyek itu, Abdul Gafur memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU.

Selain itu, Abdul Gafur juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR PPU.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Inilah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X