Prabowo Instruksikan Menkeu Tahan Anggaran Untuk Infrastruktur Baru

- Kamis, 21 November 2024 | 17:38 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Foto: Tim Dailynotif.com)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Foto: Tim Dailynotif.com)

KALIMANTAN UPDATE - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi untuk menyetop sementara kucuran anggaran untuk pembangunan infrastruktur baru.

Dody mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan sementara alokasi anggaran untuk infrastruktur baru, di luar kontrak yang sudah berjalan.

Penahanan dilakukan hingga keluar peta saru arah terkait pemanfaatan uang negara untuk program prioritas milik RI 1.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di London Inggris, Disambut Perwakilan Kerajaan Hingga Pelajar Indonesia

 

Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru. Meskipun itu berkaitan dengan program ketahanan dan swasembada pangan Prabowo, Kementerian PU bakal memaksimalkan infrastruktur yang sudah eksisting.

Menurut perhitungannya, pasokan air dari 259 bendungan yang ada dan akan terbangun hingga 2026 sudah mencukupi untuk mengawal program swasembada pangan.

"Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan. Lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air," lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Filipina Bongbong Marcos Berterima Kasih Pada Prabowo dan Pemerintah Indonesia Atas Pembebasan Terpidana Mati Mary Jane

Adapun alokasi uang negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru bakal disetop hingga keluar putusan dari Sri Mulyani.

"Sampai kapan, sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia. Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan," pungkas Dody.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Liputan 6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X