Saat Ingin Usut Korupsi Timah, ST Burhanuddin Beberkan Ada Oknum Brimob Kepung Kantor Kejaksaan Agung

- Kamis, 14 November 2024 | 12:06 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Antara)
Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Antara)

KALIMANTAN UPDATE - Jaksa Agung ST Burhanuddin beberkan ada oknum anggota Brimob dalam pengepungan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ingin usut kasus Korupsi Timah.

"Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).

Kejagung Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Siapa Jenderal Bintang 4 Berinisial B? Disebut Sosok Terlibat Dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam rapat itu, Benny K Harman meminta penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi pada saat itu. Benny juga mengingatkan tentang insiden penguntitan yang melibatkan dua anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2024.

“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.

Benny juga mendesak Burhanuddin untuk menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa mungkin ada keengganan untuk menjelaskan peristiwa di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga: HUT Brimob ke 79 2024: Berikut Sejarah, Tema dan Tujuan Dibentuknya Satuan Elite Polri

Namun, dengan adanya perubahan rezim saat ini, Benny berharap agar kejelasan atas insiden tersebut dapat disampaikan.

“Tapi di era baru ini saya yakin keengganan itu tidak ada lagi. Oleh sebab itu inilah momentum yang pas bagi Jaksa Agung untuk menjelaskan ini selengkap-lengkapnya,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X