Polemik Insiden Penembakan PMI Oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu Malaysia, Mulai Jalur Ilegal Hingga Penggunaan Kekuatan Berlebihan

- Selasa, 28 Januari 2025 | 09:42 WIB
Ilustrasi penembakan 5 WNI oleh patroli maritim Malaysia. (Foto/Malaysia Defense.)
Ilustrasi penembakan 5 WNI oleh patroli maritim Malaysia. (Foto/Malaysia Defense.)

KALIMANTAN UPDATE - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025).

Menurut laporan dari pihak Malaysia, pihak APMM menembak lima PMI tersebut diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal, tak hanya itu mereka juga melakukan perlawanan.

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Malaysia, Disambut WNI Pelajar Indonesia

Akibat dari insiden itu setidaknya ada satu meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka. Sampai saat ini, Kemlu masih mendalami data para korban.

Sebelumnya, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkap, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Dalam peristiwa ini, satu orang tewas, dan empat luka-luka.

"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bila mana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuataan berlebihan atau excessive use of force," kata Christina dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga: Kementerian P2MI Desak Pemerintah Malaysia Usut Penembakan Terhadap 5 Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) atase polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran agar bisa menjenguk para korban.

"Kementerian P2MI juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Beritanasional.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X