Usai Berani Lawan Menteri ATR BPN Terkait Dugaan Penolakan Pagar Laut, Gaya Hidup dan Harta Kekayaan Kades Kohod Arsip Disorot

- Senin, 27 Januari 2025 | 08:11 WIB
Kades Kohod Arsin. Foto: Istimewa
Kades Kohod Arsin. Foto: Istimewa

KALIMANTAN UPDATE - Sosok Kepala Desa (Kades) Kohod bernama Arsin bin Sanip belakangan sempat jadi sorotan publik usai cekcok dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

Hal itu imbas terkait dengan dugaan penolakannya terhadap rencana pencopotan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Tangerang.

Lantaran semakin disorot, gaya hidup maupun harta kekayaan Arsin pun lantas tak tertinggalan untuk disoroti publik.

Baca Juga: Selain Minta Dalang Pemasangan Pagar Laut Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran, Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Pelaku ke Masyarakat

Kades Arsin diketahui memiliki harta kekayaan lumayan fantastis, itu dilihat bagaimana dirinya memiliki sejumlah mobil mewah, mulai Toyota Fortuner hingga Jeep Wrangler Rubicon.

Disisi lain, Akun X @bung_madin turut mengomentari kehidupan Arsin dengan menyebutkan bahwa pada sebuah acara hajatan yang digelar selama tiga hari tiga malam pada 20 Mei 2024. Arsin mengundang grup dangdut Family Group dan memamerkan mobil-mobil mewahnya yang berjejer.

“Mobil mewah berjejer, hajatan 3 hari 3 malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakuin Arsin di 20 Mei 2024,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Tolak Laporan Insiden Pencurian Hingga Dimintai Rp 100 ribu, Kapolrestabes Makassar Bakal Sanksi Teguran Kapolsek Tallo

Adapun masalahnya dengan Menteri Nusron Wahid bermula ketika mengumumkan bahwa pihaknya (kementerian ATR/BPN) telah membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (IAM).

Menurut Nusron, HGB tersebut terletak di kawasan pagar laut yang kontroversial. Dalam sebuah perdebatan yang terjadi, Arsin menjelaskan bahwa titik pagar laut tersebut sebelumnya adalah daratan yang kemudian terendam oleh air laut akibat proses abrasi.

Namun, Nusron dengan tegas menyatakan bahwa tanah yang sudah tidak lagi tampak secara fisik adalah tanah yang dianggap musnah dan layak dicabut sertifikat HGB-nya.

Sebagai informasi tambahan Arsin bin Sanip sendiri terpilih menjadi Kepala Desa Kohod dimulai sejak tahun 2021-sekarang.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: solobalapan.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X