KALIMANTAN UPDATE - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggapi soal mengenai aturan yang memperbolekan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan izin berpoligami.
Tito bakal membicarakan persoalan ini nanti dengan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Tegus Setyabudi.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca, saya akan baca dulu dan saya akan tanya," lanjut Tito.
Baca Juga: Atuan Baru BKN Pria Boleh Berpoligami, Sedangkan PNS Wanita Dilarang Jadi Isteri Kedua
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN.
Pada pasal 2 aturan itu dijelaskan ruang lingkup aturan terdiri dari pelaporan perkawinan, izin sitri lebih dari seorang, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemeri kuasa.
"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkainan," tulis Pasal 4 aturan itu.***
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Siap Diterapkan di Kalimantan Barat, Telan Biaya Rp 15.000
Kebakaran Glodok Plaza Tamansari Jakarta Barat, Masih Sisakan Laporan 10 Korban Hilang
Link Baca Manga Boruto Two Blue Vortex Chapter 17-18 Sub Indo
Redeem Code Genshin Impact (GI) Hari Ini Jumat, 17 Januari 2025: Dapatkan Primogems, Mora, Item Adv Lainnya
Link Baca Manga One Piece Chapter 1136 Sub Indo
Guru Tak Kuat Menahan Emosi Sambil Buka Pakaian Dalam Kelas, Wakil Kepala SMPN 3 Banjar Baru Buka Suara
Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini Jumat, 17 Januari 2024: Elite Pass Bundle, Diamond dan Skin Gratis
Bahayakah Kecanduan Ikuti Tren Viral di Media Sosial? Ahli Psikologi Buka Suara
Usai Viral Prajurit TNI Gantung Diri Gegara Mahar Nikah Besar, Keluarga Wanita Buka Suara
Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2024: Dapatkan Skin Hero, Diamond dan Battle Poin