KALIMANTAN UPDATE - Belakangan sempat jadi sorotan soal adanya paket internet gratis diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di media sosial.
Posting itu juga menyertakan tautan atau link cara mendapatkan paket internet gratis tersebut.
Menurut keterangan teks posting itu, bantuan diberikan pada Oktober hingga Desember 2024.
Menanggapi hal ini, narasi itu dipastikan hoaks. Saat ini Kemendikbud juga sudah tidak ada, sebab berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selain itu, Kemendikdasmen juga membantah narasi yang beredar, yang dimana bantuan yang seperti dinarasikan itu sebenarnya sudah berakhir sejak Mei 2021.
Tautan yang beredar diduga sebagai upaya phishing, yang berpotensi mencuri data pribadi kita dan berbahaya bagi ponsel Anda.
Jika data pribadi berhasil dicuri, kita berpotensi dirugikan secara material seperti pembobolan rekening bank maupun hal-hal privasi Anda.
Jadi tetap selalu mencari tahu terlebih dahulu dari banyaknya informasi beredar, apalagi mencantumkan link yang membawa nama pemerintah.***
Artikel Terkait
Usai Unggul Suara di Pilgub Kalbar 2024, Sutarmidji Didi dan Muda Jakius Beri Ucapan Selamat Kepada Ria Norsan Krisantus
Kabid Propam Polda Jateng Beberkan Motif Aipda Robig Tembak Siswa SMK di Semarang Gegara Kena Pepet
Cek Fakta: Link Pendaftaran Petani Milenial 2024 Bergaji Rp 10 Juta?
Usai Tetapkan Darurat Militer dan Mendapati Beragam Kecaman Dari Warga, Presiden Yoon Suk Yeol Segera Cabut Kembali
Jadwal Final Piala AFF Wanita 2024: Timnas Indonesia Hadapi Kembali Kamboja
Usai Viral, Gus Miftah Sambangi Kediaman Pedagang Es dan Meminta Maaf
Nikmati Beragam Promo Travel Fair Pemerintah Hingga Traveloka Jelang Nataru Desember, Cek Selengkapnya
Banjir Bandang Terjang Sejumlah Wilayah di Sukabumi, Banyak Rumah Terendam Hingga Kendaraan Hanyut
Tak Mau Tanggung Jawab Karena Hamil, Maulidi Nekat Bacok dan Membakar Pacarnya Mahasiswi UTM
Jika BRICS Keras Kepala Gantikan Dolar AS sebagai Alat Transaksi, Trump Siap Terapkan Tarif 100 Persen Pada Barang Impor