Sempat Hanya Ada 3, Kini Sekolah Pendidikan Agama Kristen Resmi Bertambah 10 Dari Swasta ke Negeri

- Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:47 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengubah status sepuluh Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri (Bb)
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengubah status sepuluh Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri (Bb)

KALIMANTAN UPDATE - Kementerian Agama (Kemenag) resmikan peralihan status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPPK) dari Swasta ke Negeri.

Peresmian ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.

Ini juga bagian salah satu visi Kemenag. Terutama dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia.

Baca Juga: Soroti Pernikahan Dini Sering Terjadi di Indonesia, Kemenag Buka Suara

Selain itu, hal ini juga menjadi upaya untuk mencapai target pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang dilandasi keimanan menuju Indonesia Emas 2045.

 

Kian fokus dengan masalah pendidikan, Kemenag memperhatikan tiga isu utama yang menjadi tantangan. Yakni aksesibilitas, kualitas, dan toleransi.

Kehadiran PMA Nomor 23 Tahun 2024 tentu mendapat sambutan yang baik oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung. Ia menyebutkan kini sekolah keagamaan kristen bertambah dari 3 menjadi 13.

Baca Juga: Tak Hanya Islam, KUA Nantinya Bakal Jadi Tempat Menikah Bagi Semua Agama

Adapun 10 sekolah pendidikan agama Kristen yang beralih status terdiri dari berbagai jenjang, sebagai berikut:

SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua

Baca Juga: Usai Viral Video Mobil Dinas RI 24 Masuk Jalur Transjakarta Milik Yaqut Cholil Qoumas, Pihak Kemenag Buka Suara

SMPTK Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat
SMPTK Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat
SMPTK Negeri Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
SMPTK Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
SMPTK Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Dengan beralihnya status, 10 sekolah ini akan menerima dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional.

Dirjen Jeane juga akan memastikan sekolah ini bisa mendukung siswa untuk lebih giat belajar dan siap berkontribusi bagi bangsa Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: DetikEdu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Preschool Bahasa Mandarin Kian Bertambah di Indonesia

Minggu, 15 September 2024 | 19:19 WIB
X