BPJS Ketenagakerjaan Diguncang Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Tujuh Pejabat dan Staf
Kalimantan Update – 26 Oktober 2026 | Penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan terus bergulir. Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh pejabat dan staf BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi pada Kamis, 28 Januari 2021. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tujuh saksi tersebut terdiri atas empat pejabat dan tiga staf. Mereka adalah HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap, PH selaku Dewan Pengawas, dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang. Sementara itu, tiga staf yang diperiksa adalah DS dan HSP selaku karyawan, serta TW selaku staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.
Menurut Leonard, para saksi dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penanganan perkara ini merujuk pada surat penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.02/2021. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin, 18 Januari 2021, dan menyita sejumlah data serta dokumen. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencuat di tengah berbagai dinamika pengelolaan jaminan sosial di Tanah Air. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan pengawasan. Di Kalimantan Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah melalui rapat koordinasi tahun 2024. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, menyatakan bahwa rapat tersebut bertujuan menyelaraskan langkah dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja.
“Rapat ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Tengah,” ujar Budi. Agenda rapat mencakup evaluasi pelaksanaan Jamsostek tahun 2023, peningkatan sinergi pengawasan tahun 2024, serta penyusunan rencana aksi bersama untuk memperluas kepesertaan di sektor formal dan informal. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalteng, Farid Wajdi, menegaskan pihaknya siap mendukung penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, layanan BPJS Kesehatan juga terus diperluas. Rumah Sakit Pratama (RSP) Reo di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mulai memberikan pelayanan BPJS Kesehatan pada 1 Desember 2023. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermapon, menyebut masyarakat sudah dapat mendaftar dan menjadi peserta untuk memperoleh layanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada 27 November 2023, disaksikan Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan Sekda Kabupaten Manggarai Fansy Jahang.
Di tingkat daerah, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dalam program Bupati Tilik Desa di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Jumat malam, 23 Oktober 2026, menjawab keluhan warga soal kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal menyediakan pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD bagi warga kurang mampu yang memenuhi syarat. “Pemerintah Kabupaten Tegal setiap tahun juga menganggarkan untuk PBI yang APBD, kurang lebih Rp34 miliar untuk meng-cover 70 ribu warga miskin penerima BPJS gratis,” jelasnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, saat meninjau pembongkaran 19 bangunan liar di Jalan Raya Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Senin, 26 Oktober 2026, berjanji membantu warga terdampak, termasuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dapat diaktifkan kembali. “Kita juga akan melihat bagaimana kondisi sekolah anak-anak dan BPJS mereka. Nanti kita bicarakan bersama Pak Usman, termasuk memastikan BPJS-nya bisa diaktifkan,” tandasnya.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, terlihat bahwa BPJS menghadapi dua sisi tantangan sekaligus: integritas pengelolaan dana di tingkat pusat yang sedang diusut Kejaksaan Agung, serta upaya perluasan perlindungan dan layanan di daerah. Penyidikan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga jaminan sosial. Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS, dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar hak-hak pekerja dan masyarakat atas jaminan sosial benar-benar terwujud secara adil dan merata.
