DPMPTSP Kukar Kaji Potensi Produk Unggulan Desa untuk Tarik Investor, Fokus Industri Non-Ekstraktif
Kalimantan Update – 30 Oktober 2026 | DPMPTSP Kukar Kaji Potensi Produk Unggulan Desa untuk Tarik Investor menjadi langkah strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menginventarisasi produk unggulan desa. Upaya ini sejalan dengan gagasan satu desa satu produk (one village, one product) yang diharapkan memperkuat industri berbasis potensi lokal. Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperbarui kajian produk unggulan yang sebelumnya telah dilakukan pada tingkat kecamatan. Kajian tersebut nantinya diturunkan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memetakan komoditas yang berpeluang dikembangkan.
“Sekarang kami sedang menginventarisasi dan akan melakukan kajian terkait desa-desa yang memiliki produk unggulan. Beberapa kajian sudah kita lakukan,” ujar Alfian di Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Sejumlah produk lokal telah teridentifikasi, di antaranya telur omega dan susu kambing di Desa Loa Duri Ilir. Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan usaha berbasis desa apabila didukung pemetaan pasar dan strategi pemasaran yang sesuai. Dari sisi investasi, DPMPTSP Kukar juga menargetkan pengembangan industri non-ekstraktif. Industri ini tidak hanya bergantung pada pengambilan sumber daya alam, tetapi mengolah bahan baku menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Alfian menyebutkan pengembangan industri non-ekstraktif menjadi salah satu indikator kinerja utama instansinya. Nilai investasi pada sektor tersebut nantinya turut dilaporkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja tahunan. “Harapannya, industri pengolahan itu bisa berkembang di desa-desa. Itu menjadi salah satu tolok ukur yang akan kita sampaikan setiap akhir tahun, termasuk nilai investasi dari industri non-ekstraktif,” jelasnya.
Selain memetakan potensi desa, DPMPTSP Kukar menghimpun data produk unggulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini dilakukan untuk menyelaraskan program pembinaan yang sudah berjalan dengan peluang penanaman modal. Pengumpulan data tersebut berkaitan dengan rencana pembagian zona ekonomi Kukar menjadi wilayah timur, utara, dan selatan. Setiap kawasan diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang berbeda, sehingga diperlukan data komoditas yang dapat ditawarkan kepada calon investor.
Alfian menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama OPD terkait melalui koordinasi Asisten II untuk mengumpulkan informasi mengenai produk-produk yang telah dibina pemerintah daerah. Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah produk ikan asin Kukar yang disebut telah menembus pasar internasional. Selain itu, ikan terabuk juga masuk dalam inventarisasi produk unggulan daerah.
“Contohnya, saya juga baru tahu bahwa ternyata ikan asin kita sudah diekspor hingga pasar internasional. Produk ikan terabuk juga menjadi salah satu yang kita inventarisasi,” ungkapnya.
Data yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk mengikuti forum bisnis maupun menyusun Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni proyek investasi yang telah disiapkan untuk ditawarkan kepada calon investor. Dengan demikian, DPMPTSP Kukar Kaji Potensi Produk Unggulan Desa untuk Tarik Investor tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga menyiapkan paket investasi yang siap ditawarkan.
Langkah DPMPTSP Kukar Kaji Potensi Produk Unggulan Desa untuk Tarik Investor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fahri Arsyad, yang turut mendampingi Bupati Kukar Aulia Rahman saat berkunjung ke usaha peternakan ayam petelur omega, berharap program ini dapat mempercepat pengembangan usaha desa. Menurutnya, dukungan pemetaan pasar dan strategi pemasaran sangat dibutuhkan agar produk unggulan desa mampu bersaing.
DPMPTSP Kukar Kaji Potensi Produk Unggulan Desa untuk Tarik Investor juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong diversifikasi ekonomi. Selama ini, perekonomian Kukar masih didominasi sektor ekstraktif seperti batu bara dan migas. Dengan mengembangkan industri non-ekstraktif, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Ke depan, DPMPTSP Kukar akan terus memperbarui data dan melakukan kajian mendalam untuk setiap desa. Proses inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, pelaku usaha, dan akademisi. Hasilnya diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan investasi daerah.
Sebagai kesimpulan, langkah DPMPTSP Kukar dalam mengkaji potensi produk unggulan desa merupakan terobosan penting untuk menarik investor dan mengembangkan industri non-ekstraktif. Dengan pemetaan yang tepat, produk seperti telur omega, susu kambing, ikan asin, dan ikan terabuk berpeluang menjadi komoditas unggulan yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.
