Posyandu Berpeluang Menjadi Bagian Pelaksana Makanan Bergizi bagi Balita dan Lansia di Kukar

Foto: Istimewa

Posyandu Berpeluang Menjadi Bagian Pelaksana Makanan Bergizi bagi Balita dan Lansia di Kukar

Kalimantan Update – 25 Oktober 2026 | Program penyediaan makanan bergizi bagi balita dan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka ruang baru bagi pemberdayaan layanan kesehatan tingkat desa. Dalam rencana yang tengah dimatangkan pemerintah daerah, Posyandu Berpeluang Menjadi Bagian Pelaksana Makanan Bergizi bagi Balita dan Lansia melalui skema RT-Ku Terbaik, sebuah pendekatan yang menempatkan kader posyandu dan pengurus rukun tetangga sebagai ujung tombak di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Muffidah, mengungkapkan bahwa pengolahan makanan nantinya dapat diatur oleh kader posyandu maupun pengurus RT sesuai mekanisme yang disepakati di masing-masing wilayah. Menurutnya, fleksibilitas ini penting agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan kondisi sosial dan kemampuan tiap lingkungan.

Ia menambahkan, program tersebut dirancang melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam pembagian peran, Dinkes bertanggung jawab menyiapkan data balita dan lansia sekaligus memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar kebutuhan gizi.

“Dinkes itu nanti bertugas memberi data. Siapa lansianya di RT situ, karena kita punya data siapa balitanya,” ujar Ismi di Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

“Teman-teman kader yang masak. Posyandu atau terserah RT yang mengatur. Tidak SPPG,” jelasnya menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan tetap diserahkan kepada pengaturan tingkat RT dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

Ismi menegaskan, sejauh ini belum ada rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program tersebut. Pengolahan makanan direncanakan dilakukan secara langsung oleh kader atau melalui mekanisme yang ditetapkan pengurus RT. Dengan demikian, Posyandu Berpeluang Menjadi Bagian Pelaksana Makanan Bergizi bagi Balita dan Lansia tanpa harus bergantung pada struktur layanan baru yang lebih kompleks.

Untuk menjaga mutu gizi, Dinkes Kukar telah menyiapkan petunjuk teknis mengenai menu dan takaran makanan agar kebutuhan gizi penerima manfaat terpenuhi. Ketentuan tersebut mencakup komposisi makanan, termasuk jumlah nasi dan jenis lauk yang diberikan.

“Untuk yang ideal itu berapa, kita ada juknisnya,” katanya.

Berikut sejumlah poin penting dalam rencana pelaksanaan program makanan bergizi di Kukar:

  • Pengolahan makanan dilakukan oleh kader posyandu atau pengurus RT sesuai kesepakatan wilayah.
  • Dinkes menyediakan data balita dan lansia sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
  • Dinkes menyusun petunjuk teknis menu dan takaran makanan untuk memastikan standar gizi.
  • Anggaran per porsi dihitung bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar.
  • Pelaksanaan menyesuaikan kondisi anggaran, dengan upaya realisasi pada tahun depan melalui dukungan dana RT.

Dalam perencanaan anggaran, Dinkes juga akan berkolaborasi dengan BRIDA Kukar untuk menghitung biaya penyediaan setiap porsi makanan berdasarkan menu yang telah ditetapkan. Langkah ini penting agar program tidak hanya berjalan secara nutrisi, tetapi juga berkelanjutan secara fiskal.

Terkait waktu pelaksanaan, Ismi membeberkan bahwa program tersebut masih menyesuaikan kondisi anggaran. Meski demikian, pembahasan bersama DPMD telah dilakukan untuk mengupayakan pelaksanaannya pada tahun depan melalui dukungan dana RT.

“Kalau tahun depan insyaallah itu sudah kita diskusikan dengan DPMD,” tutupnya.

Potensi keterlibatan posyandu ini sejalan dengan arah pembangunan kesehatan yang menekankan pendekatan promotif dan preventif di tingkat komunitas. Dengan memanfaatkan kader yang sudah mengenal warga, distribusi makanan bergizi berpeluang lebih tepat sasaran, terutama bagi balita yang membutuhkan asupan untuk tumbuh kembang dan lansia yang rentan terhadap penurunan kondisi gizi.

Namun, keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada kesiapan kapasitas kader, konsistensi pengawasan mutu pangan, serta kejelasan pendanaan di tingkat RT. Kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar Posyandu Berpeluang Menjadi Bagian Pelaksana Makanan Bergizi bagi Balita dan Lansia tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi layanan yang nyata dirasakan masyarakat.

Sebagai penutup, rencana pelibatan posyandu dalam penyediaan makanan bergizi di Kukar menunjukkan upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan gizi ke tingkat paling kecil, yaitu RT. Jika mekanisme, standar menu, dan pendanaan dapat disepakati dengan baik, posyandu dapat berperan lebih luas sebagai pusat pelayanan kesehatan sekaligus pusat pemenuhan gizi masyarakat. Keberhasilan model ini juga berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin mengintegrasikan layanan posyandu dengan program pemenuhan gizi bagi balita dan lansia.

Penulis: Rudi Hamdani | Editor: Tri Widodo | Sumber Berita: UpdateKaltim.com