Cek Fakta: Pendaftaran Bansos Mendapatkan Rp 3 Juta Melalui Link Ini?

- Sabtu, 7 Desember 2024 | 10:03 WIB
Ilustrasi bansos Kartu Lansia Jakarta. (unsplash.com/@mufidpwt)
Ilustrasi bansos Kartu Lansia Jakarta. (unsplash.com/@mufidpwt)

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan beredar link pendaftaran Bansos mendapatkan uang hingga Rp 3 juta, yang dimana awalnya ini didapati dari unggahan Facebook.

Unggahan klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta berupa tulisan sebagai berikut.

"Kementerian sosial ( Kemensos ) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos. Ayo buruan daftar untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos hingga Rp3.000.000. Caranya sangat mudah untuk mendaftarkan diri, kerabat, keluarga maupun teman, silahkan klik link pendaftaran nya ???????????? https://cekbansoosindonesia.my.id/"

Baca Juga: Cek Fakta: Link Bantuan Paket Internet Gratis Dari Kemendikbud?

Tulisan tersebut disertai dengan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran untuk mendapatkan bansos.

Berikut linknya: https://cekbansoosindonesia.my.id/ fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR2bJ8OLiMevB7SsKshfQxY6p7gL_co8objEdPodaJJskSu4OinQHZ6zbgo_aem_K0I41e63PaVLCGx5A-yD3w

Jika diklik, link tersebut akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo Kementerian Sosial dan formulir digital yang meminta kita untuk memilih jenis manfaat bantuan, nomor handphone yang terdaftar aplikas Telegram.

Baca Juga: Cek Fakta: Link Pendaftaran Petani Milenial 2024 Bergaji Rp 10 Juta?

Dalam situs tersebut juga muncul klaim daftar penerima bantuan terbaru nama dan nominal uang.

Menanggapi hal itu, penerima bansos uang hingga Rp 3 juta tidaklah benar alias hoaks. Kemensos juga turut menyikapi banyaknya link beredar terkait Bansos tersebut.

Berikut pengumumannya:

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."

Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Liputan6.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X