Karier Mulus Jadi Hancur Usai KPK OTT Novin Karmila Bersama 2 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi di Pekanbaru

- Kamis, 5 Desember 2024 | 07:44 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (belakang) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila seusai dihadirkan dalam konferensi pers KPK yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024. (Sangalu/Tangkapan Layar)
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (belakang) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila seusai dihadirkan dalam konferensi pers KPK yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024. (Sangalu/Tangkapan Layar)

KALIMANTAN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan pemicu Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.

Salah satu tersangka yakni ada Novin Karmila (NK) yang menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru.

Ia terjeret bersama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Baca Juga: Baru Menjabat Enam Bulan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Langsung OTT Oleh KPK

Melansir dari Tribunsumsel, Novin Karmila diketahui baru saja sekitar 3 bulan lalu menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, tepatnya pada September lalu.

Ia mutasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Selain itu, Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021. Ia menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Karirnya meningkat sejak beberapa tahun ini. Yang dimana awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.

Baca Juga: KPK Apresiasi Menag Nasaruddin Umar Segera Kembalikan Barang Dugaan Gratifikasi

Namun sayangnya, karier yang cukup baik itu sirna usai dirinya tersangka korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) bersama dua rekan kerja lainnya.

Dilansir dari Media Indonesia, Novin Karmila ini sempat ingin mau menghapuskan bukti sebelum aksinya itu tercium oleh KPK.

“KPK mendapatkan informasi NK selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

Baca Juga: Kepala Kepolisian Bunuh Diri Saat Ingin Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi dan Kriminal Lain Yang Catut Namanya

Bukti transfer itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025. Penghancuran diyakini mau dilakukan pada Senin (2/12).

Penghancuran bukti itu dilakukan Novin bersama anaknya Nadya Robin Puteri. KPK langsung gerak cepat menyegah tindakan itu dan menangkap sejumlah orang.

“Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (Rafli Subma) yang merupakan staf bagian umum, atas perintah NK,” ucap Ghufron.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X