KALIMANTAN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan pemicu Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
Salah satu tersangka yakni ada Novin Karmila (NK) yang menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru.
Ia terjeret bersama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Baca Juga: Baru Menjabat Enam Bulan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Langsung OTT Oleh KPK
Melansir dari Tribunsumsel, Novin Karmila diketahui baru saja sekitar 3 bulan lalu menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, tepatnya pada September lalu.
Ia mutasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Selain itu, Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021. Ia menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Karirnya meningkat sejak beberapa tahun ini. Yang dimana awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.
Baca Juga: KPK Apresiasi Menag Nasaruddin Umar Segera Kembalikan Barang Dugaan Gratifikasi
Namun sayangnya, karier yang cukup baik itu sirna usai dirinya tersangka korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) bersama dua rekan kerja lainnya.
Dilansir dari Media Indonesia, Novin Karmila ini sempat ingin mau menghapuskan bukti sebelum aksinya itu tercium oleh KPK.
“KPK mendapatkan informasi NK selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Bukti transfer itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025. Penghancuran diyakini mau dilakukan pada Senin (2/12).
Penghancuran bukti itu dilakukan Novin bersama anaknya Nadya Robin Puteri. KPK langsung gerak cepat menyegah tindakan itu dan menangkap sejumlah orang.
“Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (Rafli Subma) yang merupakan staf bagian umum, atas perintah NK,” ucap Ghufron.***
Artikel Terkait
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Papua Ricuh di Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Buka Suara
Allo Fresh Sediakan Promo Diskon Baby Kids Fair Desember 2024
Serangan Balasan, Sejumlah Jet Tempur Suriah dan Rusia Bombardir Kelompok Pemberontak di Idlib Hama Aleppo
Review Film Moana 2 (2024), Meski Banyak Kekurangan di Sekuel Kedua Tapi Masih Dinikmati Untuk Ditonton
Timnas Wanita Idonesia Berhasil Sikat Singapura Dengan Skor Akhir 3-0 di Semifinal AFF Womens Cup 2024
Oknum Polisi di Cileungsi Bogor Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Dengan Gas 3 kg
Baru Menjabat Enam Bulan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Langsung OTT Oleh KPK
Usai Ditemukan CCTV Dari Pihak Keluarga Korban Gamma, Kapolrestabes Semarang Buka Suara
Meski Bantah Dugaan Pemeran Pria Dalam VCS, Anggota DPR RI Haryanto Tetap Disanksi MKD DPR
Cek Fakta: Link Bantuan Paket Internet Gratis Dari Kemendikbud?