KALIMANTAN UPDATE - Seorang ibu rumah tangga berinisial NP (30), harus mendekam di penjara selama 14 bulan karena divonis bersalah atas penganiayaan terhadap pria yang sering mengintipnya.
NP kesal sehingga menyiramkan air keras ke korban inisial AD. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, belum lama ini.
Perbuatan terdakwa dianggap melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Roy Suryo Ditangkap Atas Dugaan Pemilik Akun Kaskus Asli Fufufafa?
Berdasarkan salinan putusan yang termuat dalam website PN Lubuklinggau, peristiwa itu terjadi di rumah terdakwa di Rawas Ulu, Musi Rawas Utara, Sumsel pada 9 Mei 2024 malam.
Terdakwa mendengar suara benturan di terali belakang rumah yang membuat terdakwa mengeceknya. Terdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Terdakwa mengambil gayung di dapur dan mengisinya dengan air putih dari ceret minum. Terdakwa lantas mencampur air itu dengan air keras sebanyak seperempat gayung. Terdakwa membuka pintu belakang rumah dan langsung menyiramkannya ke punggung korban.
Spontan korban kabur lewat pagar samping rumah janda dua anak itu. Korban mengalami luka bakar di punggung, lengan, dan bokong.
Kuasa hukum terdakwa Dian Burlian menyebut aksi kliennya karena merasa terganggu diintip korban. Korban mengintip terdakwa berkali-kali, terutama saat mandi.
Dian menyebut pihaknya tidak mengajukan banding atas putusan hakim. Mereka memilih mengajukan bebas bersyarat karena terdakwa sudah memenuhi syarat.
Baca Juga: Usai Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia Buka Suara
Dalam fakta persidangan, Dian menyebut kliennya juga menjadi korban atas teror yang dilakukan AD. Bahkan AD juga mengakui mencuri pakaian korban dan sering mematikan listrik kliennya untuk mencari perhatian.
Meski sering diganggu, korban tidak melaporkan AD karena tak ingin memperpanjang masalah. Dia hanya fokus terhadap hukuman yang diputuskan terhadapnya.***
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Banyak Korban Jiwa dan Terluka Disertai Kerusakan Cukup Parah
Direktur CIA Sambangi Prabowo di Washington DC, Bahas Apa?
Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 183 Sub Indo
Viral Video Diduga Imsha Rehman di Media Sosial, Kini Influencer Asal Pakistan Batasi Akunnya
Mengenal Kyukyu, Talent Cantik Baru Bergabung Geek Fam Indonesia Jadi Sorotan
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda Baru di DOB Papua, Meski Belum Punya Kantornya
Syarat Lamar Kerja dan CPNS Harus Ada TOEFL Digugat ke MK
Intip Beasiswa Hadir Pada November 2024, Ada Garuda ACE
Jadi Utusan Khusus Presiden Hadiri COP 29 Azerbaijan, Hasim Berhasil Menggaet Jeff Bezos Amazon dan Pemerintah Jepang
Saat Ingin Usut Korupsi Timah, ST Burhanuddin Beberkan Ada Oknum Brimob Kepung Kantor Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Peru, Hadiri APEC Hingga Bertemu Sejumlah PImpinan Negara Sahabat