Usai Viral Video Skandal Mesum Kepala Disdikbud Jombang Bersama Sekretarisnya, Keduannya Hanya Dikenai Sanksi Penurunan Pangkat Selama 1 Tahun Saja

- Selasa, 12 November 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi video asusila. (Pexels.com/Brian Ramirez)
Ilustrasi video asusila. (Pexels.com/Brian Ramirez)

KALIMANTAN UPDATE - Usai viral video mesum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang bersama Sekretarisnya, kini keduannya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama 1 tahun saja.

Diketahui pemeran pria yang merupakan mantan Disdikbud Jombang ini bernama Kepasa Senen, sementara pemeran wanita bernama Dian Yunitasari merupakan Sekretarisnya.

Banyak masyarakat menilai sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat selama 1 tahun saja sangat ringan. Terlebih posisi keduannya yang seharusnya memberikan contoh baik malah melakukan perbuatan tak senonoh.

Baca Juga: Kadis Koperasi Dengan Staff Bendahara Alami Kecelakaan, Diduga Sempat Mesum Dalam Mobil

Video keduannya bahkan sempat tersebar, dimana juga mencoreng nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang juga ini sebagai panutan generasi bangsa baik malah hancur.

 

“Sanksi yang diberikan kepada pak Senen dan bu Dian menurut saya tidak adil. Beberapa waktu lalu saat salah satu pegawai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang yang melakukan pelanggaran karena tidak masuk kerja selama 41 hari saja dipecat. Kok ini malah yang sampai menyangkut moral dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat hanya di sanksi ringan,” ujarnya kepada KabarJombang.com pada Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang seharusnya bertindak tegas, tapi kenapa hal tersebut tidak dilakukan.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Ingin Lakukan Hubungan Intim Bersama Guru ASN Sudah Bersuami, Sempat Kabur dan Masih Gunakan Seragam Dinas Saat Diciduk Warga

Narasumber tersebut menduga bahwa kedua pihak yang bersangkutan mempunyai kartu As terkait bobroknya Pemkab Jombang, sehingga tidak berani memberikan sanksi yang tegas.

“Kalau hanya penurunan pangkat selama 1 tahun, saya kira 2-3 tahun lagi ia akan kembali lagi ke posisinya sebagai Kepala Dinas. Kalau menurut saya seharusnya layak untuk di pecat,” tegasnya.

Perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya, dua mantan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen dan Dian Yunitasari, yang sebelumnya terjerat dalam kasus video mesum, kini resmi menerima sanksi administratif.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Hasrat Lihat Siswinya Jualan Bakso, Oknum Guru SMP Nekat Lakukan Pencabulan Hingga Beri Uang Tutup Mulut 10 Ribu Kepada Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan selama hampir 3 Bulan, telah diputuskan kedua pejabat yang bersangkutan diberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat.

Penurunan pangkat selama satu tahun itu, disampaikan langsung oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, dalam keterangannya pada Selasa (5/11/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: KabarJombang.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Baca Manga Hunter X Hunter Chapter 405-406 Sub Indo

Jumat, 8 November 2024 | 17:54 WIB

Link Baca Manga One Piece Chapter 1131 Sub Indo

Jumat, 8 November 2024 | 17:43 WIB
X