KALIMANTAN UPDATE - Belakangan sempat heboh beredar video penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap anak perempuan masih di bawah umur berinisial S di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Korban sempat diangkat kemudian dibanting ke lantai, ditendang serta dipukul tangannya hingga kepalanya, dan pelaku melakukannya beberapa kali. Korban juga beberapa kali menangis dan meminta ampun tapi tak dihiraukan pelaku.
Adapun identitas pelaku berinisial FR merupakan paman dari korban. Pelaku pun sudah berhasil diamankan setelah viral videonya dan ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan korban serta gelar perkara
Baca Juga: Topan Yagi Disebut Badai Terkuat Hantam Sejumlah Wilayah di Asia Tahun Ini, Apa Penyebabnya?
Dalam kasus penganiyaan tersebut terungkap tersangka tega menganiaya korban atas perintah ibu kandung korban dengan alasan untuk memberi pembinaan dan efek jera kepada korban yang kerap kali mengambil uang neneknya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman apakah masih ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu korban sendiri masih mengalami trauma mendalam dan luka memar dibagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya.
Saat ini pihak DP3A Bulukumba melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma psikisnya.***
Artikel Terkait
Alasan Rieke Diah Tolak PP Program Pensiunan Tambahan: Rakyat Sulit Cari Kerja, Rekrutmen CPNS Berantakan Hingga Korupsi Asabri Jiwasraya dan Taspen
Highlight Debat Pilpres AS 2024: Berjabat Tangan Hingga Saling Menyerang Antara Donald Trump dan Kamala Harris
Jokowi Resmi Melantik Syaifullah Yusuf Jadi Mensos dan Eddy Hartono Kepala BNPT Baru
Ketum Relawan Jokowi dan Projo Buka Suara Soal Kaesang Erina Naik Jet Pribadi ke AS
Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 176 Sub Indo
Oknum Camat Sudah Beristri Kepergok Mesum Dengan Bidan di Dalam Mobil Parkiran RS
Usai Diterjang Topan Yagi, Vietnam Dilanda Banjir dan Tewaskan 155 Orang
Topan Yagi Sempat Hantam China dan Filipina
Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Digeledah KPK, Penyidik Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin X-ray di Barantan Kementan, Potensi Rugikan Negara Capai Rp 82 Miliar