KALIMANTAN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut potensi kerugian negara mencapai Rp 82 miliar atas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021.
Namun jubir KPK Tessa Mahardhika belum memerinci berapa jumlah mesin X-ray yang dikorupsi. Tessa mengatakan informasi sementara yang dapat disebarkan hanya potensi kerugian negaranya.
Tessa juga mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk apakah ada keterlibatan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara tersebut.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang dalam dugaan perkara korupsi pengadaan mesin X-ray di Barantan Kementan. Pencegahan sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.
Adapun keenam terduga binisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan.
Dia menjelaskan kegiatan pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebutkan pencegahan ini dilakukan selama 6 bulan ke depan.
KPK memulai penyidikan kasus ini pada 12 Agustus 2024. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara dalam dugaan korupsi ini***
Artikel Terkait
Berikan Pidato Dalam HUT ke 23 Demokrat, SBY Curhat Masa Kelam Partai Hingga Ingatkan Hanya Boleh Satu Matahari Dalam Pucuk Pimpinan
Pernah Dirazia, Kini Anggota Satpol PP Dugem Bareng PSK
Lenovo Resmi Luncurkan Charger 170W Dengan Tema Black Myth Wukong
Mengenal Susu Ikan, Digadang-gadang Pengganti Susu Sapi di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Gibran
Sudah Rilis! Ketahui Harga dan Spek iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max
Punya 2 Kamera Berbeda dan Lebih Elegant, Berikut Spek dan Harga iPhone 16
Sri Mulyani Didampingi Tommy Dijwandono Temui Prabowo, Bahas Apa?
Nikita Mirzani Berikan Spoiler Soal Hubungan Baim Wong dan Paula Verhoeven Mulai Alami Keretakan
Laga Panas Indonesia vs Australia Berakhir Dengan Skor 0-0
Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Digeledah KPK, Penyidik Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik