Dua Kelompok WNI Bekerja Sebagai PRT di Singapura Berkelahi, Pengadilan Singapura Beri Denda Untuk Pelaku Kegaduhan

- Sabtu, 21 September 2024 | 17:14 WIB
Potret negara Singapura. (Tangkapan layar Chanel YouTube VENZEDOR)
Potret negara Singapura. (Tangkapan layar Chanel YouTube VENZEDOR)

KALIMANTAN UPDATE - Beredar sebuah video Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) berkelahi sesama kelompoknya di Singapura.

Peristiwa terjadi di dekat stasiun MRT Paya Lebar, dimana dua kelompok WNI yang bekerja sebagai PRT berkelahi gegara unggahan di TikTok.

Atas perbuatan mereka membuat kegaduhan, pengadilan Singapura menghukum pelaku dengan membayar denda sebesar S$ 1.000 atau setara Rp 11.850.000.

Baca Juga: Mengenal Salsabila Syaira Jadi Sorotan Usai Berfoto Bersama Rocky Gerung, Eks Putri Indonesia dan Punya Latar Pendidikan Bukan Main

Maesaroh, seorang warga negara Indonesia berusia 35 tahun, mengaku bersalah pada hari Selasa, 17 September 2024 atas satu tuduhan perkelahian antara dua kelompok pembantu rumah tangga yang bermusuhan.

Kelompok pertama terdiri dari Maesaroh dan temannya, terdakwa Sriani, yang pertama kali mengaku bersalah dan didenda sebesar S$ 1.000 bulan lalu. Sriani kehilangan izin kerjanya setelah ia dihukum.

Kelompok kedua geng PRT Indonesia adalah Sulastri (44), Siti Rukayah (47), dan Nita Widia Rahayu  (34).

Baca Juga: Berawal Dari Minta Bantuan Tugas Kuliah Buat Video Adegan Seperti Penculikan, Dua Siswi SMA Berjilbab Malah Dilecehkan Pelaku

Perkelahian yang terjadi pada 19 Mei itu terjadi setelah Sriani mengunggah video di TikTok yang menghina Sulastri. Sriani mengonsumsi alkohol di sebuah pesta sekitar pukul 11 pagi hari itu dan tertidur sekitar pukul 2 siang di dekat sudut di samping Budget Value Shop di Paya Lebar Square.

Kelompok rival yang terdiri dari Sulastri, Siti, Nita dan lain-lain sedang berkumpul di Kompleks Tanjong Katong ketika Siti mengusulkan untuk pergi ke Paya Lebar Square untuk mengonfrontasi Sriani terkait unggahan TikTok tersebut.

Tangkapan layar dari video yang diunggah di Facebook oleh pengguna Eunhee Elysium berisi tentang perkelahian mereka pada tanggal 19 Mei 2024. Sekitar pukul 14.40, mereka menemukan Sriani sedang tidur dan Sulastri menendang tangannya untuk membangunkannya.

Baca Juga: Listy Chan Memutuskan Mualaf, Gaya Barunya Sempat Jadi Sorotan Netizen

Setelah terjadi perdebatan sengit antara kedua kelompok pembantu, mereka mulai berkelahi dan menarik perhatian sekitar 50 orang penonton. Seorang warga menelepon polisi dan para pembantu tersebut kemudian ditangkap.

Maesaroh tidak didampingi pengacara dan tidak bisa memberikan pernyataan yang meringankan. Ia membayar dendanya secara penuh.

Kementerian Tenaga Kerja mengatakan setelah menjalani hukuman, izin kerja Sriani dicabut dan dilarang bekerja di Singapura.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Tempo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nonton dan Preview Anime One Piece Episode 1120 Sub Indo

Sabtu, 21 September 2024 | 13:10 WIB
X