Perbedaan Kartu Peserta Ujian CPNS Dengan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaraan

- Sabtu, 21 September 2024 | 08:24 WIB
Contoh kartu peserta ujian CPNS. (kalimantanupdate.com / tangkapan layar youtube Dunia Komputer)
Contoh kartu peserta ujian CPNS. (kalimantanupdate.com / tangkapan layar youtube Dunia Komputer)

KALIMANTAN UPDATE - Pelaksanaan cetak kartu peserta ujian CPNS 2024 dimulai setelah jawab sanggah yakni dari tanggal 25 September sampai 29 September 2024, sebelum pengumuman pasca masa sanggah.

Mungkin bagi Anda belum mengetahui lebih banyak dan perbedaan antara Cetak Kartu Informasi Akun, Cetak Kartu Pendaftaran dan Cetak Kartu Pesarta Ujian dapat simak selengkapnya di bawah ini.

Ketiganya tentu berbeda, dan khusus bagi Anda ingin mengikuti tes SKD ini yang dibawa adalah Kartu Peserta Ujian, bukan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Baca Juga: Kapan Kartu Peserta Ujian CPNS Kelar? Berikut Panduan Cara Mencetak Dengan Baik dan Benar

Kartu Peserta Ujian ini akan muncul secara otomatis di halaman resume kamu biasanya usai jawab masa sanggah.

1. Kartu Informasi Akun

Dokumen ini merupakan bukti pembuatan akun SSCASN sebelum mendaftar seleksi CPNS. Kartu ini berisi identitas peserta, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, dan tanggal pembuatan akun.

2. Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Ketahui Lebih Dahulu Apa Saja Berkas Dipersiapkan Honorer Untuk Pendaftaran PPPK 2024

Dokumen ini merupakan bukti bahwa peserta telah melakukan pendaftaran CPNS hingga tahap akhir. Kartu ini berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

3. Kartu Peserta Ujian

Dokumen ini dicetak setelah peserta dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi. Tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" akan muncul di halaman "Resume Pendaftaran" di situs SSCASN setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah.

Editor: Syaifullah

Sumber: Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X