Malaysia Akan Pecat Pegawai Yang Panggil Sayang Atau Dear ke Rekan Kerja

- Selasa, 9 Mei 2023 | 09:43 WIB
Ilustrasi ruang kerja. (Unsplash.com/Mario Gogh)
Ilustrasi ruang kerja. (Unsplash.com/Mario Gogh)

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan ini aturan kerja di Malaysia menjadi sorotan setelah adanya larangan bagi pegawai panggil sayang atau dear ke rekan kerja.

Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) menggolongkan panggilan “dear” atau “sayang” terhadap rekan kerja sebagai bentuk pelecehan seksual.

SPA menambahkan bahwa panggilan itu merupakan bentuk pelecehan serta pelanggaran disiplin bagi departemen serta lembaga pemerintahan yang masuk kedalam daftar periksa.

Baca Juga: Jadwal Group Stage MLBB Men dan Women SEA Games 2023 di Kamboja

Dilansir dari Worldof Buzz, aturan tersebut termaktub dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib. Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk dalam daftar "larangan-larangan serta perkara khusus."

Sebagai penyempurnaan aturan terhadap pegawai negeri Malaysia sebelumnya.  Dalam pengaduan ke dewan pendisiplinan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual yang mereka terima dari pegawai lain: apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk.

"(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu," tulis aturan itu.

Baca Juga: Link Video Karyawati Perpanjang Kontrak Kerja Sama Atasannya Viral di TikTok dan Twitter

Di samping panggilan sayang, sexting juga dianggap tergolong pelanggaran. Sexting sendiri bermakna aktivitas seksual yang dilakukan melalui chat seks atau bertukar foto vulgar lewat pesan.

"Bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian, maka sanksinya bisa berupa pemecatan," lanjut aturan yang sama.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Asumsi.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X