Sutarmidji dan Didi Haryono Paslon Pertama Pilgub Kalbar 2024 Daftar ke KPU

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:32 WIB
Sutarmidji Didi saat mendaftar sebagai cagub dan cawagub Pilkada Kalbar 2024. (kalimantanupdate.com/Live YouTube KPU Kalbar)
Sutarmidji Didi saat mendaftar sebagai cagub dan cawagub Pilkada Kalbar 2024. (kalimantanupdate.com/Live YouTube KPU Kalbar)

KALIMANTAN UPDATE - Sudah memantapkan diri sebagai pasangan terbaik calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Kalimantan Barat (Kalbar) di Pilkada 2024, Midji dan Didi paslon pertama mendaftarkan diri ke KPU.

Keduanya tiba di KPU Kalbar pada siang harinya, bersama sejumlah ketua partai pengusung diterima oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi beserta jajaran komisioner KPU di Kantor KPU Kalbar, Rabu (28/8).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, Midji-Didi merupakan bapaslon pertama yang diterima oleh KPU Kalbar di hari kedua masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wagub Kalbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024.

Baca Juga: Dulu Mesra, Sutarmidji dan Ria Norsan Saling Rebut Ambisi Kursi Gubernur Kalbar 2024

Syarifuddin menambahkan, pihaknya akan berupaya melayani seluruh pendaftar dengan sebaik-baiknya. Mengingat persiapan menghadapi Pilkada 2024 ini, menurutnya sudah berlangsung sekitar 10 bulan. Atau yang secara efektif sejak peluncuran tahapan Pilakda pada 1 Mei 2024 lalu.

"Mudah-mudahan (Midji-Didi) secara administrasi (lengkap), maka syarat pencalonan kalau sudah dinyatakn lengkap, proses pendaftaran administrasi selesai. Selanjutnya diikuti dengan masa penelitian pada 29 Agustus sampai 4 September 2024," terangnya.

 

Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap, proses pendaftaran dirinya bersama Didi Haryono bisa berjalan dengan lancar, serta seluruh persyaratan dapat terpenuhi.***

Editor: Syaifullah

Sumber: pontianakpost.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oknum ASN Diduga Lecehkan Nabi Dengan Sebutan Germo

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:01 WIB
X