Kalimantan Barat Terkendala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Buka Suara

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 14:47 WIB
Rita Hastarita - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat
Rita Hastarita - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat

KALIMANTAN UPDATE - Program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Prabowo sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sejak mulai hari Senin (6/1/2025).

Namun, ada beberapa daerah belum melaksanakannya, termaksuk salah satunya di provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan barat Rita Hastarita, mengungkapkan salah satu penyebab belum dilaksankannya Makan Bergizi Gratis (MBG) karena belum dilibatkannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang ada di empat Kabupaten/Kota dalam penentuan penerima manfaat program.

Baca Juga: KPK Sebut Ada Aset Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar Yang Tak Dilaporkan Berupa Properti Tanah dan Bangunan

Keempat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum dilibatkan tersebut adalah Dikbud Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.

“Keempat Dikbud di daerah tersebut belum dilibatkan dalam perencanaan program, yang menyebabkan belum valid terkait siapa saja yang akan menerima manfaat dari program ini,” kata Rita.

Selain itu, masalah kualitas air yang digunakan dalam program makan bergizi gratis juga menjadi perhatian, karena belum diuji sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Kalbar 2024: Ria Norsan Krisantus Kurniawan Raih Perolehan Suara Sebanyak 1,3 Juta

Rita menambahkan bahwa hingga saat ini mekanisme program Makan Bergizi Gratis juga belum disosialisasikan kepada calon mitra.

“Kami pada posisi siap berkolaborasi dan mensukseskan program makan bergizi gratis, dan masih menunggu juknis pelaksanaanya,” pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Jurnalis.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X