KALIMANTAN UPDATE - Pernikahan dini kian makin hangat dibincangkan dan terjadi dikarenakan beberapa alasan meningkatnya kejadian tersebut.
Di berbagai wilayah di Indonesia, tiap daerah pastinya mengalami kejadian ini. Termaksuk di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dari 11 Pengadilan Agama tingkat I di kabupaten/kota, pada tahun 2020 jumlah pemohon dispensasi nikah di Kalimantan Barat mencapai 1.244 dan pengadilan mengabulkan 1.228 perkara diantaranya.
Baca Juga: Heboh Kantor MUI di Jakarta Pusat Diteror Sosok Penembak Misterius
Pada tahun 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah tercatat sejumlah 1.216 pengadilan kemudian mengabulkan 1.156 perkara diantaranya.
Sedangkan tahun 2022, tercatat 960 permohonan dan 929 diantaranya dikabulkan. Dan untuk tahun 2023 ini, tercatat sejak Januari-Maret tercatat sudah ada 192 permohonan dispensasi nikah yang 168 diantaranya dikabulkan pengadilan.
Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengingatkan para orang tua untuk berhati-hati dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Baca Juga: Menanggapi Kasus Ayah dan Adiknya, Putra Sulung AKBP Achiruddin Beri Tanggapan
Menurutnya, tingginya angka permohonan dispensasi nikah di Kalbar ini adalah akibat pergaulan bebas, yang akhirnya menyebabkan para anak-anak tersebut terpaksa harus dinikahkan.
Lebih lanjut, Sutarmidji pun menjelaskan melihat dari ekonomi yang belum mapan dan psikologis belum matang untuk berkeluarga, adalah dua diantara beberapa faktor memicu dampak buruk pernikahan dini bagi para anak dalam membina rumah tangganya kedepan.
Oleh karenanya, Ia pun mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalbar untuk bersama-sama mengedukasi masyarakatnya mencegah pernikahan dini.
Baca Juga: Ikuti Jejak TikToker Bima, Wanita Muda Ini Kritik Walikota Jambi Hingga KPK
Ia pun menambahkan, para orang tua harus mengevaluasi tentang bagaimana pengawasan yang telah dilakukan dan yang semestinya harus dilakukan agar anak-anaknya tidak terjebak dalam pergaulan bebas tersebut.
Selain itu, lingkungan pendidikan juga diharapkan mampu mendidik dan membekali para anak tentang landasan-landasan moral yang harus ditaati.***
Artikel Terkait
Ikuti Jejak Sang Ayah, Al dan El Resmi Gabung Partai Gerindra
Kafe di Jepang Ini Miliki Robot Pelayan Yang Dikendalikan Jarak Jauh Oleh Pekerja Disabilitas
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Mei 2023, Beserta Tanggal Merah Yang Perlu Anda Ketahui
Tanggalan Jawa Mei 2023 Terbaru: Lengkap Disertai Weton, Pasaran dan Wuku
Kalender Hijriah Islam Mei 2023: Dilengkapi Tanggal Masehi, Ramadhan dan Syawal
Deretan Drama Korea Tayang Bulan Mei 2023
Rekomendasi Film Indonesia dan Barat Terbaru Tayang di Bioskop Mei 2023
Bright Corporation PT Suryadhamma Investama Gunakan Direktur Versi AI Pertama di Indonesia
Berawal Hobi Kontes Kecantikan, Ashwiza Hanafie Kini Wakili Kalimantan Barat di Ajang Puteri Indonesia 2023
Ngeri! Rekaman CCTV Pengendara Motor Terbang ke Jurang Setelah Tabrak Pembatas Jalan
Wanita Muda Hampir Kehilangan Nyawa Saat Bersandar Pagar Rapuh di Pantai Bagedur
Hari Pendidikan Nasional 2023: Berikut Sejarah, Tema dan Artian Logo
Wanita di Thailand Habisi Nyawa 12 Temannya Dengan Sianida
Dapat Picu Kanker Alasan Taiwan dan Malaysia Tarik Produk Indomie Asal Indonesia, Indofood Buka Suara
Lomba Foto Hut 56 Perum Bulog Diperpanjang, Berikut Langkah Untuk Mengikutinya