Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kalimantan Barat

- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:43 WIB
Ilustrasi Pernikahan Dini. (tangkapan layar dari laman beritajatimdotcom)
Ilustrasi Pernikahan Dini. (tangkapan layar dari laman beritajatimdotcom)

KALIMANTAN UPDATE - Pernikahan dini kian makin hangat dibincangkan dan terjadi dikarenakan beberapa alasan meningkatnya kejadian tersebut.

Di berbagai wilayah di Indonesia, tiap daerah pastinya mengalami kejadian ini. Termaksuk di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dari 11 Pengadilan Agama tingkat I di kabupaten/kota, pada tahun 2020 jumlah pemohon dispensasi nikah di Kalimantan Barat mencapai 1.244 dan pengadilan mengabulkan 1.228 perkara diantaranya.

Baca Juga: Heboh Kantor MUI di Jakarta Pusat Diteror Sosok Penembak Misterius

Pada tahun 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah tercatat sejumlah 1.216 pengadilan kemudian mengabulkan 1.156 perkara diantaranya.

Sedangkan tahun 2022, tercatat 960 permohonan dan 929 diantaranya dikabulkan. Dan untuk tahun 2023 ini, tercatat sejak Januari-Maret tercatat sudah ada 192 permohonan dispensasi nikah yang 168 diantaranya dikabulkan pengadilan.

Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengingatkan para orang tua untuk berhati-hati dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Baca Juga: Menanggapi Kasus Ayah dan Adiknya, Putra Sulung AKBP Achiruddin Beri Tanggapan

Menurutnya, tingginya angka permohonan dispensasi nikah di Kalbar ini adalah akibat pergaulan bebas, yang akhirnya menyebabkan para anak-anak tersebut terpaksa harus dinikahkan.

Lebih lanjut, Sutarmidji pun menjelaskan melihat dari ekonomi yang belum mapan dan psikologis belum matang untuk berkeluarga, adalah dua diantara beberapa faktor memicu dampak buruk pernikahan dini bagi para anak dalam membina rumah tangganya kedepan.

Oleh karenanya, Ia pun mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalbar untuk bersama-sama mengedukasi masyarakatnya mencegah pernikahan dini.

Baca Juga: Ikuti Jejak TikToker Bima, Wanita Muda Ini Kritik Walikota Jambi Hingga KPK

Ia pun menambahkan, para orang tua harus mengevaluasi tentang bagaimana pengawasan yang telah dilakukan dan yang semestinya harus dilakukan agar anak-anaknya tidak terjebak dalam pergaulan bebas tersebut.

Selain itu, lingkungan pendidikan juga diharapkan mampu mendidik dan membekali para anak tentang landasan-landasan moral yang harus ditaati.***

Editor: Syaifullah

Sumber: pontianak.tribunnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X