KALIMANTAN UPDATE - Kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2021 dengan tersangka empat kepala desa (kades) di Kecamatan Padangan, menambah daftar panjang kekosongan kursi kades.
Sebanyak 15 kursi kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro kosong. Mulai meninggal dunia hingga terjerat kasus korupsi. Proses pengisian jabatan tertinggi di desa itu masih belum jelas.
"Masih moratorium (penundaan),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmuddin kemarin (11/5).
Baca Juga: Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Sumbar
Dia melanjutkan, sebelumnya kades meninggal dunia berjumlah enam orang. Namun, bertambah tujuh dengan meninggalnya Suratno, Kades Miyono, Kecamatan Sekar.
Sedangkan, untuk pengisian kekosongan jabatan, dilakukan dengan mekanisme camat menunjuk pelaksana harian (Plh) sambil menunggu proses ditunjuknya penjabat (Pj) kades.
"Camat menunjuk Plh sambil nunggu proses Pj kades,” tegasnya.
Dia menambahkan, terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi jabatan kades definitif belum bisa dilakukan. Sebab, masih moratorium atau ditunda. Menunggu selesainya kontestasi politik pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca Juga: Kecelakaan Bus di Subang Diduga Rem Blong, Belasan Orang Tewas Hingga Puluhan Alami Luka-luka
Berdasar data dihimpun, tercatat sebanyak 15 kursi kades definitif kosong. Penyebarannya meluas di sepuluh kecamatan. Rinciannya sejumlah tujuh kades meninggal dunia sedangkan, delapan kades tersandung kasus pidana korupsi.
Kades meninggal dunia meliputi Desa Bungur, Kecamatan Kanor; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewtu; Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.
Kemudian Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo; Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk; dan Desa Miyono, Kecamatan Sekar.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Sebabkan Ratusan Pasutri Cerai di Jawa Timur
Sementara itu, kades tersandung pidana korupsi di antaranya Desa/Kecamatan Kapas; Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Deling, Kecamatan Sekar; dan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari.
Terbaru empat desa di Kecamatan Padangan karena korupsi dana bantuan keungan khusus (BKK). Meliputi Desa Tebon, Dengok, Purworejo, dan Kuncen.
Artikel Terkait
Stafsus Jokowi Kritik Soal Terima Kuota KIP Kuliah Jalur Aspirasi DPR, Komisi X Fraksi PDIP: Hanya Persoalan Metode Distribusi Saja
Mulai Jadi Saingan Dengan K-Beauty, C-Beauty Jadi Tren Kecantikan Baru
Jadwal Final Liga Champions 2023 2024: Real Madrid vs Dortmund
Hari Perawat Internasional Diperingati Setiap 12 Mei: Berikut Sejarah hingga Temanya
Viral Video Diduga Ritual Aneh Dilakukan WNA di Vila Ubud Bali, Lakukan Hal Tak Senonoh Hingga Menari Erotis
Dua Oknum Dokter Kepergok Berselingkuh Dalam Mobil di Halaman RS, Si Pria Disebut Anak Pejabat dan Wanita Sudah Bersuami
Jadwal Proliga 2024 Hari Ini, 12 Mei, Disertai Hasil Klasemen Terbaru
Zodiak Hari Ini, 12 Mei 2024 Lengkap: Penting Saling Berbagi dan Terbuka Sagitarius, Percakapan Serius Juga Penting Bagi Capricorn
Perbedaan IELTS dan TOEFL Jadi Trending Topic di X
Pria WNA Asal Rusia Perkosa Bule Belarus di Vila Badung, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Ketua MPR Tegaskan Pelantikan Prabowo Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Tak Bisa Dijegal
Oknum Kades Tulungagung Ditetapkan Tesangka Korupsi Dana Perbaikan Jalan Desa Sebesar Ratusan Juta
Dugaan Mega Korupsi di BRA, Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Sebut Gubernur Aceh Harus Bertanggung Jawab