Banyak Kursi Kades di Bojonegoro Alami Kekosongan, Kebanyakan Gegara Terjerat Kasus Korupsi

- Minggu, 12 Mei 2024 | 19:23 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)

KALIMANTAN UPDATE - Kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) 2021 dengan tersangka empat kepala desa (kades) di Kecamatan Padangan, menambah daftar panjang kekosongan kursi kades.

Sebanyak 15 kursi kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro kosong. Mulai meninggal dunia hingga terjerat kasus korupsi. Proses pengisian jabatan tertinggi di desa itu masih belum jelas.

"Masih moratorium (penundaan),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmuddin kemarin (11/5).

Baca Juga: Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Sumbar

Dia melanjutkan, sebelumnya kades meninggal dunia berjumlah enam orang. Namun, bertambah tujuh dengan meninggalnya Suratno, Kades Miyono, Kecamatan Sekar.

Sedangkan, untuk pengisian kekosongan jabatan, dilakukan dengan mekanisme camat menunjuk pelaksana harian (Plh) sambil menunggu proses ditunjuknya penjabat (Pj) kades.

"Camat menunjuk Plh sambil nunggu proses Pj kades,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi jabatan kades definitif belum bisa dilakukan. Sebab, masih moratorium atau ditunda. Menunggu selesainya kontestasi politik pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Subang Diduga Rem Blong, Belasan Orang Tewas Hingga Puluhan Alami Luka-luka

Berdasar data dihimpun, tercatat sebanyak 15 kursi kades definitif kosong. Penyebarannya meluas di sepuluh kecamatan. Rinciannya sejumlah tujuh kades meninggal dunia sedangkan, delapan kades tersandung kasus pidana korupsi.

Kades meninggal dunia meliputi Desa Bungur, Kecamatan Kanor; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewtu; Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

Kemudian Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo; Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk; dan Desa Miyono, Kecamatan Sekar.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Sebabkan Ratusan Pasutri Cerai di Jawa Timur

Sementara itu, kades tersandung pidana korupsi di antaranya Desa/Kecamatan Kapas; Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Deling, Kecamatan Sekar; dan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari.

Terbaru empat desa di Kecamatan Padangan karena korupsi dana bantuan keungan khusus (BKK). Meliputi Desa Tebon, Dengok, Purworejo, dan Kuncen.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: radarbojonegoro.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sejarah Peringatan Hari Reformasi Setiap 21 Mei

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:08 WIB
X