KALIMANTAN UPDATE - Selain Bobby Nasution dan Kaesang, nama Gibran belakangan ini kerap jadi sorotan usai Rocky Gerung bercerita saat Gibran curhat menemui dirinya soal sejumlah Menteri datang berikan setoran kepada dirinya.
Hal ini muncul saat Rocky Gerung berdebat dengan salah satu pendukung garis keras Presiden Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina.
Rocky awalnya bercerita mengenai beberapa isi percakapannya saat Gibran Rakabuming Raka berkunjung di kediamannya untuk meminta kritikan dan masukan.
Baca Juga: Rocky Gerung Disebut Keceplosan Soal Dugaan Korupsi Dilakukan Gibran, Warganet Desak KPK Segera Usut
Menariknya salah satu pembahasan itu, Gibran curhat ke Rocky Gerung soal sejumlah Menteri kerap kali datang menemui dirinya dan memberikan sesuatu.
Rocky pun menimpal soal Gibran yang menerima itu dari sejumlah Menteri adalah tindakan yang tidak baik bahkan disebut koruptor.
Pengamat Politik sekaligus Akademisi inipun sempat beberkan hal itu, dimana membuat netizen menduga Rocky Gerung keceplosan dan berlanjut banyak mendesak Gibran diusut ke KPK.
Menanggapi kejadian ini, Relawan Gibran melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan terhadap Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut menerima uang dari Menteri. Laporan tersebut dibuat relawan Gibran dari Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).
"Saya selaku ketua umum DPP forum komunikasi santri Indonesia memberikan laporan ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu," ujar Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, narasi yang dilontarkan oleh Rocky Gerung merupakan pernyataan yang tak benar. Dia menyebut pernyataan tersebut mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran.
Baca Juga: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen Maju Kontestasi Pilgub Jateng 2024, Gibran Ikut Antarkan ke KPU
"Menurut saya, apakah benar Gibran menyampaikan hal seperti itu? Saya rasa tidak. Maka ini sudah tidak dapat dibuktikan secara sah. Karena justru Gibran mungkin merasa keberatan dengan statement tersebut," kata dia.
Meskipun begitu, dia mengaku laporannya tersebut masih dikaji oleh pihak kepolisian. Namun secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311 sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.
"Tapi kalau masuk undang-undang ITE, itu yang sedang lagi dikaji karena memang kehebohan di masyarakat tidak ada," ucap dia.
Artikel Terkait
Hari Pamong Praja Diperingati Setiap 8 September, Berikut Ini Sejarah dan Tugasnya
Ulya Bule Rusia Dimarahi dan Diturunkan Sopir Taksi Online, Diduga Gegara Masalah Paket Hemat
Prabowo Sambangi Malaysia Setelah Dari Thailand, Bahas Apa?
Nonton Anime My Hero Academia Season 7 Episode 16 Sub Indo
Nonton dan Preview Anime One Piece Episode 1118 Sub Indo
Serempet Mobil Orang Tak Mau Tanggung Jawab, Pria Ngaku Anggota BIN Malah Melotot dan Tunjukin Pistol
Arogan dan Pamer Gaji Rp 23 Juta Sebagai Asisten Stafsus Presiden Jokowi, Yasmin Nur Minta Maaf dan Akan Tutup Semua Akun Media Sosial
Selain Pamer Gaji Sebagai Asisten Stafsus Jokowi, Yasmin Nur Sebut Gampang Untuk Penjarakan Orang
Sempat Dituding Mata Mata Hingga Sindikat Kriminal dan Gratifikasi, Buronan Alice Guo Resmi Ditahan di Filipina Usai Dideportasi Indonesia
Usai Viral Diduga Anggota TNI Serma Andi Adiknya Menteri Pertanian Ancam Culik Anak dan Istri Ketua Bappilu DPD Gerindra, Amran Sulaiman Buka Suara