KALIMANTAN UPDATE - Usai demo cukup besar terkait RUU Pilkada, RUU Perampasan Aset kembali jadi pembahasan publik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset ketika memuji respons cepat DPR membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang penolakan.
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.
Ketua DPR Puan Maharani lantas menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengharapkan DPR sigap menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset seperti saat merespons polemik RUU Pilkada. Puan mengungkit persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Terekam Sejumlah Reporter Media Asing Liput Aksi Demonstran Soal RUU Pilkada
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan mengatakan pihaknya masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.
"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata dia.
Baca Juga: Usai Ancam PDIP Bakal Golput Jika Tak Dukung Ahok, Adian Tenangkan Pendukung
Diketahui, aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada itu digelar pada Kamis (22/8). Aksi tersebut digelar di tengah DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Di hari yang sama, DPR memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU tersebut. DPR menegaskan untuk mengikuti putusan MK terkait Pilkada.***
Artikel Terkait
Daftar Film Indonesia dan Barat Tayang di Bioskop Indonesia September 2024, Disertai Drama Korea Terbaru
Penutupan Rapimnas Gerindra, Jokowi dan Prabowo Saling Puji dan Sanjung
Sudah Titipkan Salam ke Prabowo, Megawati dan Puan Tak Hadir di Rapimnas Gerindra
Perlihatkan Performa Apik, Marc Marquez Berhasil Juarai MotoGP Aragon Sekaligus Akhir Penantian 1043 Hari
Bikin Resah, Dugaan WNI Buat Geng di Jepang
Link Video Diduga Teguh Suwandi dan Msbreewc Viral di TikTok dan X?
Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih Berikutnya di Forum Indonesia Afrika 2024
Tirukan Gaya Ucapan Prabowo di Pilpres, Momen Ahmad Kaili Malomo Penuhi Undangan Presiden Terpilih 2024
Miris Bukannya Jadi Panutan Ngajar Baik, 2 Guru dan Kepala Sekolah Bentak dan Marahi Siswa SD Yang Tidak Bisa Menjumlahkan Nominal
Usai Viral Dugaan Larangan Pengunaan Jilbab Bagi Tenaga Medis, Pihak RS Medistra Buka Suara
Sosok Puji Undip Jadi Trending Topic di Media Sosial, Penerima Donasi Tapi Dimanfaatkan Untuk Dugem dan Beli iPhone
Bantu Cari Pekerjaan dan Jabatan Sang Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penyuapan
Puluhan Karyawan di PHK Mendadak, Pihak PSSI Buka Suara