Usai Kembali Viral Garuda Berlatar Biru Respon Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Pihak Kemenkeu Buka Suara

- Jumat, 22 November 2024 | 09:05 WIB
Ilustrasi pajak (Rawpixel/Freepik)
Ilustrasi pajak (Rawpixel/Freepik)

KALIMANTAN UPDATE - Gambar garuda dengan background biru kembali viral, kini merespon wacana pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

Dalam gambar garuda biru kali ini dinarasikan bahwa masyarakat menolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.

Sebab, tarif pajak yang sudah dibebankan selama ini dari 10% menjadi 11% belum mampu meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

wBaca Juga: Prabowo Instruksikan Menkeu Tahan Anggaran Untuk Infrastruktur Baru

Merespons hal itu, pemerintah menekankan tarif PPN yang akan naik 1% pada 2025 sebetulnya sudah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah sebagai regulator dengan DPR selaku penyusun dan pengawas pelaksanaan undang-undang.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, juga menekankan dalam perumusan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP itu juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi.

"Dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, dan fiskal bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X