BPJS Kesehatan Kabarnya Diusulkan Tak Akan Lagi Menanggung Penyakit Disebabkan Rokok

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 08:42 WIB
Ilustrasi Satu Batang Rokok Dapat Mengurangi Harapan Hidup 20 Menit (Ilustrasi/freepik)
Ilustrasi Satu Batang Rokok Dapat Mengurangi Harapan Hidup 20 Menit (Ilustrasi/freepik)

KALIMANTAN UPDATE - BPJS Kesehatan kabarnya tidak akan lagi menanggung biaya penyakit yang disebabkan oleh rokok, sehingga usulan inipun menuai pro dan kontra.

Pakar kesehatan masyarakat Universitas Muhammadiyah Hamka (Uhamka) Hermawan Saputra mengatakan intervensi yang seharusnya dikuatkan BPJS Kesehatan untuk mengurangi kebiasaan merokok serta menekan penyakit akibat kebiasaan buruk itu perlu bersifat promotif dan preventif, misalnya skrining.

Hal tersebut disampaikannya sebagai respons terkait usulan BPJS Kesehatan tak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit-penyakit yang disebabkan merokok.

Baca Juga: Usai Viral Harvey Moeis dan Dewi Sandra Diduga Terdaftar BPJS PBI, Apa Itu?

"Tetapi untuk penyakit-penyakitnya, pada akhirnya di lapangan itu sulit sekali dibuktikan mana yang sesungguhnya penyebab langsung, mana yang menjadi penyebab tidak langsung. Merokok itu sering kali menjadi penyebab tidak langsung," lanjutnya, Selasa, 7 Januari 2025.

 

Dia mencontohkan pada penyakit-penyakit yang menyerang paru-paru seperti kanker, sulit dibuktikan rokok menjadi penyebab langsung atau tidak langsung mengingat banyak sekali penyebabnya.

Namun, Hermawan membenarkan merokok menjadi faktor risiko terbesar orang terkena kanker paru. Masalah itu juga muncul terkait pembuktian penyebab berbagai penyakit paru-paru seperti penyakit paru obstruktif kronis, pneumonia, dan lain-lain.

Baca Juga: Penerima KIS Akan Mendapatkan Bansos Senilai 1 Hingga 2 Juta, BPJS Buka Suara

"Penyakit-penyakit lain lebih sulit lagi untuk kita telusuri, seperti gangguan ginjal, stroke, dan bahkan risiko obesitas, termasuk gangguan pada anak, stunting bayi, balita," jelasnya.

Menurutnya, rokok menjadi penyebab langsung atau tidak langsung berbagai penyakit dan kasus yang ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, fokus BPJS Kesehatan seharusnya pada pencegahan serta pencapaian jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X