KALIMANTAN UPDATE - Oknum anggota DPRD Bulukumba diduga melakukan gratifikasi dalam terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari.
Adapun dugaan itu saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Kasus tersebut diadukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontobahari sejak 29 Oktober 2024, lalu.
Ketua KNPI Bontobahari, Edi Aswari yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memasukkan aduan di Kejati Sulsel terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan SPPT yang dianggap melibatkan pemerintah setempat dan oknum anggota dewan.
Edi memparkan terdapat 70 (tujuh puluh) SPPT yang terbit dalam kawasan Tahura, dan menurutnya itu terbit tidak terlepas dari peran oknum anggota dewan yang dilaporkan.
Menurut Edi oknum anggota dewan itu terindikasi menerima gratifikasi dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.
Selain ke Kejati Sulsel, Edi juga sempat memasukkan aduan ke Polres Bulukumba, namun menurutnya surat aduan yang dimasukkannya itu malah hilang.
Baca Juga: Aktivis Beberkan Nama Hingga Peran Peredaran Narkoba di Bima NTB, Ada Polisi Hingga Anggota DPRD
"Harusnya bisa dikejar pidananya tapi sistem penegakan hukum terlalu bobrok bahkan surat yang kami masukkan ke Polres itu hilang entah tercecer atau dihilangkan," sesalnya.
KNPI Bontobahari mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan kawasan Tahura Bontobahari.
Kasus ini dinilai mencoreng integritas lembaga legislatif dan berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Olehnya, Edi juga telah melaporkan oknum anggota dewan bersangkutan ke pihak partai politiknya.***
Artikel Terkait
Kisah Pilu Dua Pasutri Asal Palembang Ditipu Oknum Polisi Sebesar 900 Juta, Berawal Dari Berikan Janji Dua Anak Korban Dipastikan Bisa Lolos
Cara Cek Pengumuman Final CPNS, Cek Link dan Update Informasi Terbaru
Hadiah Untuk Setiap Warga Berulang Tahun, Pemerintahan Prabowo Beri Medical Check Up Gratis?
Garena Umumkan Tanggal Perilisan Kolaborasi Free Fire dan Naruto Shippuden, Cek Selengkapnya!
Empat Tersangka Atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Ada Oknum TNI AL Terlibat
Guru dan Murid Digrebek Warga Asyik Berduaan di Dalam Kamar Masjid, Sempat Memohon Sebelum Diamankan
Media Asing Sebut Prabowo Subianto Masuk Dalam 10 Besar Sebagai Pemimpin Berpengaruh di Dunia 2025
HUT KowaL Diperingati Setiap 5 Januari, Berikut Sejarahnya
Kaum Wibu Bersiap! Inilah Deretan Anime Terbaik Tayang di Awal 2025
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia di Jakarta