Pilot WNI Ditolak Israel, Ethiopian Airlines Diminta Evaluasi Total
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Kasus penolakan terhadap pilot warga negara Indonesia (WNI) yang menerbangkan pesawat Ethiopian Airlines menuju Tel Aviv menjadi sorotan tajam pemerintah Indonesia. Insiden yang membuat pesawat sempat putar balik itu dinilai sebagai bentuk diskriminasi dalam kegiatan penerbangan internasional yang tidak dapat dibenarkan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau secara intensif perkembangan kasus penerbangan Ethiopian Airlines yang melibatkan pilot WNI tersebut. Menurutnya, Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan.
“Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” tegas Yvonne dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Berdasarkan informasi dari pihak maskapai, pilot WNI pada penerbangan rute Addis Ababa–Tel Aviv itu telah dialihkan ke rute penerbangan lain. Ethiopian Airlines menilai tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan meski sempat terjadi insiden putar balik pesawat. Maskapai juga mengakui bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh koordinasi internal yang kurang.
Indonesia mendorong Ethiopian Airlines untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Addis Ababa akan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan hak-hak pilot WNI sebagai pekerja tetap terpenuhi dan tidak ada tindakan diskriminatif lanjutan.
Meski mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan untuk menetapkan standar keamanan, termasuk terhadap awak pesawat, Indonesia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara objektif, proporsional, dan berbasis risiko. Standar keamanan tidak boleh ditetapkan atas dasar pertimbangan politis atau kewarganegaraan.
Perlu diketahui, Indonesia tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan seluruh jalur komunikasi yang memungkinkan, termasuk melalui perwakilan di Ethiopia, dalam upaya pelindungan WNI.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi awak pesawat asal Indonesia di jalur penerbangan internasional. Pemerintah berkomitmen memastikan perlindungan maksimal bagi setiap WNI yang bekerja di sektor penerbangan, termasuk mereka yang bertugas pada maskapai internasional seperti Ethiopian Airlines.
Langkah diplomatik terus ditempuh agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri menjadi kunci dalam menjaga hak dan martabat tenaga kerja Indonesia di mata dunia.
Dengan sikap tegas pemerintah, kasus pilot WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines diharapkan menjadi momentum bagi terciptanya standar penerbangan internasional yang lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik diskriminasi berbasis kewarganegaraan.
