Kalimantan Update – 02 Oktober 2026 | Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak resmi digelar pada Kamis (1/10/2026) siang. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang meresmikan program pelestarian budaya daerah tersebut. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal bagi para peserta didik.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Dr H Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala Sekolah SMPN 2 Pulau Petak Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir Tanduh, serta para dewan guru dan murid SMPN 2 Pulau Petak. Suasana penuh semangat tampak mewarnai jalannya acara peresmian.
Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi pelaksanaan program Kamis Hanjak Berbudaya. Menurutnya, program ini menjadi wadah untuk mengenalkan dan melestarikan berbagai potensi budaya Suku Dayak kepada generasi muda, sekaligus menanamkan rasa cinta terhadap budaya daerah sejak dini.
“Hari ini kita berada di SMPN 2 Pulau Petak dalam rangka pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya. Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan. Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Dodo.
Dodo berharap melalui program tersebut, para peserta didik dapat membentuk karakter yang baik, memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah, serta mampu menghargai dan melestarikan budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Kapuas. Ia menekankan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Kapuas, HM Wiyatno, yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang Penggunaan Lawung/Sumping dan Bahasa Dayak sebagai Bahasa Pengantar di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu. Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian budaya lokal dan memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di lingkungan sekolah.
Melalui pelaksanaan Kamis Hanjak Berbudaya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap nilai-nilai budaya Dayak dapat terus diwariskan kepada generasi penerus, sehingga tetap hidup, dikenal, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Program ini juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kalimantan Tengah.
Usai meresmikan Kamis Hanjak Berbudaya, Wabup Dodo juga memberikan bantuan berupa dua buah Sipet dan satu buah papan target serta 12 buah Damek (Anak Sumpit) sebagai Ketua KORMI Kabupaten Kapuas kepada SMPN 1 Pulau Petak. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan bakat siswa di bidang olahraga tradisional.
Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas. Dengan adanya program ini, diharapkan budaya Dayak semakin dikenal dan dicintai oleh generasi muda, serta mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa yang berbudaya dan berakhlak mulia.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi sekolah-sekolah lain agar dapat melaksanakan program serupa. Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelestarian budaya daerah. Dengan demikian, warisan budaya Dayak akan tetap lestari dan menjadi kebanggaan bersama.
