Deretan Bansos Pemerintah Akan Cair Pada September 2024

- Rabu, 4 September 2024 | 11:04 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial pemerintah. (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi penerima bantuan sosial pemerintah. (Pixabay/Mohamed_hassan)

KALIMANTAN UPDATE - Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan September ini dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi, terutama untuk masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhannya.

Adapun bansos yang tersedia pada bulan September 2024, sebagai berikut:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dilakukan secara non tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Kendati demikian, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Baca Juga: Daftar Film Indonesia dan Barat Tayang di Bioskop Indonesia September 2024, Disertai Drama Korea Terbaru

Dengan diberikannya bantuan, pemerintah berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. BPNT bulan September 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kategori masing-masing penerima. Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan dan perlindungan lainnya.

Berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:

Baca Juga: Mayoritas Kripto Bitcoin Awal September 2024 Masih di Zona Merah

- Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.750 ribu per tahap atau Rp.3juta per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.225 ribu per tahap atau Rp.900 ribu per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.375 ribu per tahap atau Rp.1,5 juta per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.500 ribu per tahap atau Rp.2 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp.750 ribu per tahap atau Rp.3 juta per tahun

Baca Juga: Selain Hadirkan Presiden Jokowi, Pembukaan PON XXXI Aceh Sumut Tersedia Undangan Gratis Untuk Masyarakat Umum

- Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp.600 per tahap atau Rp.2,4 juta per tahun.
- Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp.600 ribu per tahap atau Rp.2,4 juta per tahun.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa

BLT disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria rentan atau kurang mampu. Masyarakat yang sesuai kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Daftar Dompet Digital Terbaik di Indonesia

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:41 WIB

Daftar Bank Digital Terbaik di Indonesia

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:29 WIB

Daftar Kripto Lagi Trending di Coinmarketcap

Senin, 17 Juni 2024 | 18:17 WIB
X