Tak Tahan KDRT Dilakukan Suaminya Selama 20 Tahun, Korban dan Anak Sulung Perempuannya Minta Keadilan

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:44 WIB
Sherly dan anak sulung perempuannya hendak membuat laporan ke polisi atas kasus KDRT dilakukan suaminya. ( kalimantanupdate.com / TikTok @sholeh008)
Sherly dan anak sulung perempuannya hendak membuat laporan ke polisi atas kasus KDRT dilakukan suaminya. ( kalimantanupdate.com / TikTok @sholeh008)

KALIMANTAN UPDATE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia sepanjang tahun 2024 ini semakin bertambah dan marak terjadi.

Kali ini pelaku KDRT diketahui berinisial HU (inisial) alias (MH) (57) merupakan seorang tokoh politik, pengacara dan pendeta.

Adapun Korban yakni istrinya bernama Sherly (45), Ia baru membeberkan ke publik setelah tak tahan menerima perbuatan negatif dilakukan suaminya kepada dirinya bahkan anak sulung perempuan mereka bernama Elleina (20) juga turut jadi korban selama 20 tahun.

Baca Juga: Sempat Viral Soal Kasus Merugikan Uang Negara, Oknum Pegawai Pajak Kembali Berulah Soal KDRT

Sherly menceritakan lebih lanjut bahwa suaminya kerap memukul, menampar, menendang bahkan sampai mengancam bakal dibunuh oleh MH.

Selain dirinya, anak sulung perempuan mereka Elleina juga sering dipukuli dan beberapa kekerasan lainnya hingga terakhir terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024.

Sempat beberapa kali Sherly dan Elleina dapati kekerasan oleh MH, Sherly dan anak-anaknya berniat ingin pulang ke rumah orangtuanya yang ada di Pamekasan Madura. Tapi saat itu MH berusaha meluluhkan Sherly hingga akhirnya ia pun kembali kediaman di Westwood Blok A2 Pakuwon City Surabaya.

Baca Juga: Lama Bungkam Sang Suami Sering Berselingkuh dan Alami Kekerasan, Atlet Anggar Cut Intan Nabila Beberkan ke Publik Usai Tak Tahan KDRT

Meski sudah alami penderitaan selama 20 tahun lamanya, ia masih belum membernaikan diri untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya ke pihak Kepolisian.

Namun, puncak sudah tak tertahankan lagi saat terjadinya kekerasan yang dialami oleh Sherly dan anaknya pada 9 Agustus 2024 kemarin. Hingga akhirnya ia pun memberanikan diri untuk lapor ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi putri sulungnya yang bernama Elleina.

"Jadi, kejadian jam 2.00 Wib dini hari. Terus jam 9.00 WIB saya ke Polsek Sukolilo untuk melaporkan kasus kekerasan ini, namun pihak kepolisian Polsek Sukolilo menyuruh saya langsung ke Polrestabes Surabaya agar lebih cepat diproses," ungkap Sherly kepada selalu.id saat ditemui di kediaman pengacaranya M. Soleh, Senin (26/8/2024) malam.

Baca Juga: Istri Korban KDRT, Tapi Malah Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sementara Koordinator Pengacara yang mendampingi Sherly dan anak-anaknya yakni M. Soleh selaku mengatakan, bahwa pada 9 Agustus 2024, korban melaporkan suaminya terkait kekerasan di dalam rumah tangga ke Polrestabes Surabaya.

"Jadi waktu itu, Ibu Sherly ini lapor sendirian dan belum kenal saya. Dan pada Senin (12/8/2024) dikenalkan temannya bahwa ada kasus KDRT sehingga beliau datang ke kantor kita. Kita komit untuk membantu supaya kasus ini jangan sampai berhenti ditengah jalan," ungkap M. Soleh.

Meski begitu, setelah M. Soleh diperlihatkan video kekerasan oleh Sherly, bagi Soleh kekerasan ini bukanlah kekerasan biasa tapi ini kekerasan yang sadis dan kejadiannya pun berulang-ulang sejak anaknya masih kecil.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Selalu.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Spoiler One Piece Chapter 1124: Teman Terbaik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:22 WIB
X