KALIMANTAN UPDATE - Media sosial dihebohkan kembali dengan beredarnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pelaku terkini merupakan salah satu pegawai yang bekerja di Instansi Pemerintah, lebih tepatnya bagian perpajakan.
Usai viral, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti secara tidak langsung mengakui pelaku KDRT adalah benar merupakan pegawai pajak.
Permasalahan itu disebut sudah ditangani aparat kepolisian.
"DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
DJP menekan bahwa pihaknya tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan masyarakat dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul pajak.
"Bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id," jelasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial rekaman CCTV, pelaku (suami) melakukan KDRT dengan menendang kepala korban (istri), melempar gelas ke kepala korban, hingga memukul tangan korban berkali-kali. Kekerasan itu dilakukan di depan anaknya yang terlihat masih balita.
"Korban adalah teman saya, tolong bantu up ya guys karena video di jkt.spot ditakedown oleh adminnya. Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan," unggah akun Instagram @*iz*ya*ris*a.
Korban disebut sudah mengajukan laporan kepada pihak berwajib sejak 2023, namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Dan baru-baru ini setelah viral, kasus KDRT dialami korban pun ditindaklanjuti segera oleh pihak berwajib maupun pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Usai Viral Kasus KDRT, Mulai Muncul Tren Marriage is Scary?
Sebelumnya beberapa oknum pegawai pajak kerapkali berulah, terutama soal kasus yang merugikan negara.
Salah satunya yang sangat tersohor beberapa waktu lalu dialami Rafael Alun Trisambodo, eks ASN eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Jaksel yang menjadi tersangka soal gratifikasi dan tindak pidana pencucian.
Artikel Terkait
Usai Viral Kasus Bullying Dialami Dokter Muda Spesialis PPDS di Undip, Terungkap Lainnya Istri Residen Kasi Jatah Untuk Seniornya
Usai Viral Ada KTP Warga Jakarta Banyak Dicatut Dukung Paslon Independen, Ketua DPR RI Puan Maharani Buka Suara
Sempat Terpidana Kasus Sianida Tewaskan Rekannya Mirna Salihin, Kini Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
4 Hal Yang Perlu Diketahui Dibalik Tewasnya Moumita Debnath, Dokter Muda India Didapati Kekerasan Fisik Hingga Banyaknya Sperma Dalam Tubuhnya
Review Film Kang Mak (FROM PEE MAK) 2024, Eksekusi Lebih Baik Dari Versi Aslinya dan Jajaran Sukses Memainkan Perannya
Gregoria Mariska Tak Hadir Bersama Veddriq dan Rizki ke IKN, Ternyata Ini Penyebabnya
Deretan Perlombaan 17 Agustus Warisan Zaman Penjajahan, Panjang Pinang Untuk Bahan Olokan dan Hiburan Orang Belanda
Wanita Diduga di Samarinda Kaltim Cekoki Miras ke Kucing, Polisi Masih Dalami Video
Panjat Pinang Kembali Memakan Korban Jiwa, Pria di Brebes Tewas Usai Terjatuh dan Tertimpa Peserta Lain
Review Film Dosen Ghaib (2024), Horor Lokal Paling Ampas Bulan Agustus Ini
Usai Viral Kasus Memaksa Tahanan Wanita Lakukan Seks Oral, Briptu Sanjaya Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Denda Hukuman
Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Mendadak Reshuffle Kabinet
Sebelum Tes CPNS 2024, Berikut Ini Berkas Persyaratan Tak Boleh Dilupakan