• Selasa, 20 Agustus 2024

Sempat Viral Soal Kasus Merugikan Uang Negara, Oknum Pegawai Pajak Kembali Berulah Soal KDRT

- Senin, 19 Agustus 2024 | 19:04 WIB
Kasus KDRT oleh pegawai Instansi pemerintah
Kasus KDRT oleh pegawai Instansi pemerintah

KALIMANTAN UPDATE - Media sosial dihebohkan kembali dengan beredarnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pelaku terkini merupakan salah satu pegawai yang bekerja di Instansi Pemerintah, lebih tepatnya bagian perpajakan.

Usai viral, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti secara tidak langsung mengakui pelaku KDRT adalah benar merupakan pegawai pajak.

Permasalahan itu disebut sudah ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga: Curhat Seorang Wanita Mengirimi Hadiah Juara Lomba Nyanyi di Jepang ke Indonesia Dikenai Pajak 4 Juta

"DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

DJP menekan bahwa pihaknya tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan masyarakat dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul pajak.

"Bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id," jelasnya.

Baca Juga: Usai Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Disorot Netizen

Sebelumnya beredar di media sosial rekaman CCTV, pelaku (suami) melakukan KDRT dengan menendang kepala korban (istri), melempar gelas ke kepala korban, hingga memukul tangan korban berkali-kali. Kekerasan itu dilakukan di depan anaknya yang terlihat masih balita.

"Korban adalah teman saya, tolong bantu up ya guys karena video di jkt.spot ditakedown oleh adminnya. Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan," unggah akun Instagram @*iz*ya*ris*a.

Korban disebut sudah mengajukan laporan kepada pihak berwajib sejak 2023, namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai.

Dan baru-baru ini setelah viral, kasus KDRT dialami korban pun ditindaklanjuti segera oleh pihak berwajib maupun pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Usai Viral Kasus KDRT, Mulai Muncul Tren Marriage is Scary?

Sebelumnya beberapa oknum pegawai pajak kerapkali berulah, terutama soal kasus yang merugikan negara.

Salah satunya yang sangat tersohor beberapa waktu lalu dialami Rafael Alun Trisambodo, eks ASN eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Jaksel yang menjadi tersangka soal gratifikasi dan tindak pidana pencucian.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik Finance

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X