Guru Agama Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Banyak Murid Perempuan, Berbekal Modus Aura Kecantikan dan Buka Mata Batin

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 09:37 WIB
Ilustrasi oknum guru berhasil diamankan pihak kepolisian tangsel usai terbukti lecehkan sejumlah murid perempuannya. (Sumber: freepik)
Ilustrasi oknum guru berhasil diamankan pihak kepolisian tangsel usai terbukti lecehkan sejumlah murid perempuannya. (Sumber: freepik)

KALIMANTAN UPDATE - Polres Tangerang Selatan menangkap seorang guru berinisial M (39) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid perempuannya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan pelaku adalah guru agama. Modus yang dilakukan yakni pura-pura bisa membuka aura dan mata batin.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap menyampaikan serangkaian kata-kata bohong untuk mengelabui para korbannya. Parahnya lagi, aksi bejadnya itu telah dilakukan sejak tahun 2021.

Baca Juga: Sebelum Berhubungan Seks Dengan Siswi SMP Viral, Siswa SMA Sudah Keluar Dari Sekolah dan Ingin Pindah ke Pesantren

 

"Tersangka mengaku bisa membuka aura dan mata batin dengan syarat para korban harus bersedia mengikuti perbuatan asusila dari tersangka," ujarnya.

Dengan membuka aura dan mata batin, para korban diyakini dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya.

Untuk merahasiakan tindakan asusilanya, tersangka juga memberikan uang kepada para korbannya.

Baca Juga: Mengenal Fiqa Rizki Amaliyah Kembali Jadi Sorotan Publik, Sempat Jadi Korban Pelecehan Hingga DPO

"Pelaku memberikan sekitar Rp200 ribu sampai Rp500 ribu kepada para korban agar mereka tidak bercerita kepada orang lain," kata Rizkyadi.

 

Selain itu tersangka juga mengancam dengan menyampaikan kepada para korban apabila menceritakan tindakan asusila yang dilakukan maka korban akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan.

Rizkyadi juga menambahkan terdapat sejumlah alat bukti yang menetapkan guru M sebagai tersangka yaitu keterangan saksi, hasil visum et repertum terhadap korban dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Inilah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X