KALIMANTAN UPDATE - Kabar Pernikahan Dini kian jadi sorotan di Indonesia belakangan ini di media sosial. Bermula dari netizen bahas soal pernikahan antara sosok penceramah muda dengan seorang selebgram perempuan (17) asal Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Kementerian Agama pun menyatakan jika Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani permintaan pernikahan dini yang tidak sesuai undang-undang.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menyebut jika KUA akan menolak permintaan pernikahan resmi yang berasal dari pasangan berusia anak-anak.
Baca Juga: Tren Pernikahan Dini Alami Penurunan, BKKBN: Perlu Dikritik Itu Hubungan Seks Meningkat
"Kalau (menikah) resmi pasti ketolak, kalau resmi ya. Kalau nikah resmi belum cukup umur, pasti ketolak. Berarti tidak ada yang resmi itu nikahnya," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Sehingga bila terjadi pernikahan di Bawah umur, menurutnya pasti dilakukan di luar jalur hukum. Bisa jadi, pasangan itu telah menikah lebih dahulu, sebelum mendaftar ke KUA.
Sesuai Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa batas minimal laki-laki dan perempuan menikah adalah pada usia 19 tahun.
Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kalimantan Barat
Namun terdapat ayat yang mengatur tentang dispensasi usia. Sehingga pasangan yang di bawah umur tetap bisa dicatat di KUA.
Ketentuan ini ada pada pasal yang sama ayat 1, di mana orang tua dari pihak pasangan, bisa mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama, dengan alasan mendesak disertai bukti yang mencukupi.
Alasan sangat mendesak dipahami bahwa tidak ada pilihan lain, sehingga dengan sangat terpaksa harus dinikahkan. Selain itu, dispensasi dari Pengadilan Agama diberikan dengan mendengarkan pendapat mempelai. Aturan ini ada pada Pasal 7 ayat 3 UU Perkawinan.***
Artikel Terkait
Deretan Pekerjaan Sampingan Bagi Mahasiswa, Cocok Untuk Dapat Cuan Tambahan dan Pengalaman Baru
Beragam Promo Ditawarkan Indonesia Aja Travel Fair 2024, Mulai Dari Perjalan Wisata Hingga Tur Domestik
BCA Traktirin Beragam Promo Ngopi Hemat Oktober 2024, Jangan Lupa dan Ketinggalan!
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Desak Segera Bareskrim Polri Usut Roy Surya Atas Tudingannya Kepada Gibran Pemilik Akun Fufufafa
Francesco Bagnaia Berhasil Rebut Podium Pertama di MotoGP Jepang 2024
Mengenal Tata Juliastrid Pemenang Miss Cosmo 2024, Berhasil Kalahkan 55 Kontestan Perwakilan Wanita di Berbagai Negara
Tren Cek Khodam Direncanakan Bakal Diangkat ke Layar Lebar Tahun 2025 Bergenre Horor Komedi
Cek Fakta: Ratusan Aktivis Bersatu Seret Presiden Jokowi ke Penjara?
Banyak Dari Gen Z Sudah Menghindari Nonton TV Lagi, Kok Bisa?
Sosok Komandan dan Prajurit TNI Saling Baca dan Menyimak Hafalan Juz di Al-Quran Jadi Sorotan Publik