Ketum Parpol Besar Diduga Lakukan Kekerasan dan Aniaya Wanita Muda, Kabarnya Korban Adalah Istri Siri

- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Ilustrasi kekerasan dilakukan ketum parpol terhadap wanita muda. (istimewa)
Ilustrasi kekerasan dilakukan ketum parpol terhadap wanita muda. (istimewa)

KALIMANTAN UPDATE - Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) ternama dan besar dilaporkan polisi atas dugaan kuat melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita muda berusia 27 tahun.

Belum diketahui identitas Parpol maupun pelaku, dan identitas korban juga masih dirahasiakan bagi publik.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban Sunan Kalijaga, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap kliennya dengan terlapor salah satu ketum parpol.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Kembali Jadi Sorotan, Ada Sebut Kecelakaan Murni?

Sunan Kalijaga kuak dugaan kasus penganiayaan oknum ketum partai (Instagram @sunankalijaga_sh)
Sunan Kalijaga kuak dugaan kasus penganiayaan oknum ketum partai (Instagram @sunankalijaga_sh)
"Malam ini saya mendampingi perempuan publik figur yang menjadi korban kekerasan penganiayaan yang menurut korban, pelakunya diduga ketua umum partai," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari akun instagramnya @sunankalijaga_sh, Sabtu, 5 Oktober 2024. dikutip dari poskota.co.id

Sementara itu pelaporan kasus yang menimpa kliennya tersebut, lanjut Sunan Kalijaga, sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Meski sudah membuat laporan, Sunan Kalijaga belum mau menyebutkan nama Ketum parpol yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

Baca Juga: Isu Tak Jabat Menkominfo Lagi Hingga Jika Ada Ditawarkan Masuk Kabinet Prabowo, Budi Arie: Kalau Semua Saya Cocok Kecuali Menteri Agama Ya Hehehe

Dalam postingan tersebut, Sunan tampak berdiri di samping terduga korban yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Disisi lain dilansir dari merdeka.com, hubungan antara pelaku dengan korban yakni, korban ini merupakan istri sirinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Poskota, Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X