Kasus Dugaan Berduaan Habib Nizar Bersama Wanita Sudah Bersuami Berakhir Damai, Keduanya Akui Salah dan Minta Maaf

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:06 WIB
Video bernarasi Habib Nizar Magelang digrebek warga viral di media sosial. (TikTok.com/nizar_bsb)
Video bernarasi Habib Nizar Magelang digrebek warga viral di media sosial. (TikTok.com/nizar_bsb)

KALIMANTAN UPDATE - Kasus penggerebekan pria yang diduga Muhammad Nizar Maghribi atau kerap disapa Habib Nizar (26) di rumah seorang wanita muda yang sudah bersuami di Desa Dlimas, Tegalrejo,Magelang berakhir damai.

Adapun identitas dari sang wanita muda itu telah diketahui bernama Asri Mega Agustiyan atau kerap disapa Mega, ia merupakan istri dari suami yang berkerja sebagai pelayaran.

Sosok wanita diduga Mbak Mega yang digerebek bersama Habib Nizar Magelang.
Sosok wanita diduga Mbak Mega yang digerebek bersama Habib Nizar Magelang. (Tangkap layar Twitter @Khusni_Mub87)

Baca Juga: Oknum Dosen di Gorontalo Digrebek Ngamar Bareng Keponakan Sendiri, Sering Berbagi Video Tak Senonoh Hingga Komunikasi Bersembunyi

Dalam rapat mediasi yang digelar di kantor Desa Dlimas, Senin (28/10/2024), kedua belah pihak termasuk perwakilan warga Mamik SPJ (Dewa Nohan) (43), warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang telah membuat kesepakatan bersama.

Dalam surat kesepakatan bersama yang diposting di akun TikTok @wahyu-hunter, ada lima poin pernyataan.

1. Pihak pertama (Habib Nizar) dan pihak kedua (Mega) memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

2. Keduannya telah akui semua kesalahan yang melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Enam Oknum Polisi Digrebek Dalam Kamar Hotel Diduga Ingin Pesta Sabu, Ada Polwan Terlibat

3. pihak ketiga (Mamik SPJ) telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

4. Dengan adanya proses klarifikasi kami pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

5. Dengan ini kami pihak I, II dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak III.

Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani Pihak I Muhammad Nizar Maghribi, Pihak II Asri Mega Agustriyan dan Pihak III Mamik SPJ (Dewa Nohan). Selain itu juga dua orang saksi, yakni Rifatul Anam dan Nurcholis, serta diketahui oleh Kades Dlimas Saebani lengkap dengan stempel Pemerintah Desa Dlimas serta tiga materai 10.000.

Baca Juga: Profil dan Biodata Chandrika Chika, Selebgram Viral Usai Digrebek Pesta Ganja di Hotel

Dalam video yang diposting akun TikTok @wahyu_hunter, surat kesepakatan bersama itu dibacakan oleh Kades Dlimas Saebani. Tampak Habib Nizar mengenakan kemeja kotak-kotak, topi dan masker warna hitam, sementara Mega yang mengenakan busana dan hijab serba hitam serta mengenakan masker warna putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: radarmalang.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perusahaan HYBE Labels Jadi Sorotan Publik, Kok Bisa?

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:27 WIB
X