Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Ditemukan Tanpa Kepala Terbungkus Karung

- Jumat, 1 November 2024 | 18:58 WIB
Tampang Fauzan Fahmi, Pelaku Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara (Instagram)
Tampang Fauzan Fahmi, Pelaku Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara (Instagram)

KALIMANTAN UPDATE - Polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi yang merupakan seorang pria pelaku pembunuhan wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Terlihat Fauzan mengenakan kaus berwarna putih dengan celana jins pendek. Tangan Fauzan sudah terikat kabel ties.

Sebelumnya, saat dilakukan pencarian lebih lanjut terkait Mayat wanita ditemukan pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Mayat wanita itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. 

Baca Juga: Sempat Bersembunyi di Loteng Rumah Warga dan Diamuk Massa, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Sudah Diamankan Polisi

Polisi mengungkap badan dan kepala wanita SH (40), yang jasadnya terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara, ditemukan di dua tempat yang berbeda. Badan dan kepala korban terpisah dengan jarak 600 meter.

 

Awalnya badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi pihak korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda. Banyak informasi yang kita perolehan dari pihak korban dan teman korban, kami yakin informasi yang telah kami terima sangat membantu proses pengungkapan," ujarnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Detiknews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perusahaan HYBE Labels Jadi Sorotan Publik, Kok Bisa?

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:27 WIB
X