Sebanyak 31 Anggota Dipecat Kapolda Metro Jaya Terkait Narkoba Perselingkuhan dan LGBT

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 10:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung acara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggotnya yang melakukan pelanggaran.  (Humas Polda Metro)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung acara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggotnya yang melakukan pelanggaran. (Humas Polda Metro)

KALIMANTAN UPDATE - Sepanjang Desember 2024 Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap anggota bermasalah.

Diketahui setidaknya ada total 31 anggota yang dipecat. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya.

Karyoto merinci mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

Baca Juga: WNA Asal Mesir Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polisi Hingga DPRD Temanggung, Korban Sempat Dapati Kesulitan Saat Melaporkannya

"Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karyoto menyayangkan terhadap anggota Polri yang dipecat. Dia mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

 

Karyoto meminta Komandan atau Kepala Satuan untuk sama-sama melakukan pengawasan. Dia berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran ke depannya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: detiknews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga One Piece Chapter 1135 Sub Indo

Kamis, 2 Januari 2025 | 19:31 WIB

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 188 Sub Indo

Kamis, 2 Januari 2025 | 08:48 WIB
X