KALIMANTAN UPDATE - Sepanjang Desember 2024 Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap anggota bermasalah.
Diketahui setidaknya ada total 31 anggota yang dipecat. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya.
Karyoto merinci mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.
"Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karyoto menyayangkan terhadap anggota Polri yang dipecat. Dia mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Karyoto meminta Komandan atau Kepala Satuan untuk sama-sama melakukan pengawasan. Dia berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran ke depannya.***
Artikel Terkait
Oknum ASN Diduga Terlantarkan Orang Tua, PJ Wako Prabumulih Buka Suara
11 Deretan Menu Makanan Cocok Dikonsumsi Bersama Pada Malam Tahun Baru
Inilah Sejumlah Kabupaten Diwacanakan Pemekaran di Kalimantan Barat, Miliki Luas Pertanian Terluas
Link Download Twibbon Selamat Tahun Baru 2025, Cocok Dibagikan Media Sosial
Aktivis Beberkan Nama Hingga Peran Peredaran Narkoba di Bima NTB, Ada Polisi Hingga Anggota DPRD
Wacana Libur Sebulan Selama Bulan Puasa Ramadan, Menag Respon
Selain Viral Video Jeqish 7 Menit di Media Sosial, Tangan Diduga Pria Genggam Rambutnya Jadi Sorotan
Kalender Hijriah Islam Januari 2025: Catat Tanggal Penting Hingga Puasa Sunnah Lainnya
Mengenal OCCRP, Organisasi Jurnalisme Investigasi Terbesar di Dunia Sebut Jokowi Tokoh Paling Korup di Indonesia
Viral Video Diduga Melinda Blunder di Media Sosial, Benarkah?