KALIMANTAN UPDATE - Seorang aktivis perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan nama Badai NTB mengungkapkan deretan oknum polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba di NTB.
Mulai dari nama, peran dan jabatan bandar narkoba, oknum polisi, Anggota DPRD Kabupaten Bima hingga mantan anggota polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Uswatun Hasanah mengungkapkan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan sejumlah bandar di Pulau Sumbawa lengkap dengan nama dan foto dan peran diduga pelaku.
Baca Juga: Oknum ASN Diduga Terlantarkan Orang Tua, PJ Wako Prabumulih Buka Suara
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, mengatakan anggota-anggota yang disebutkan terlibat peredaran narkoba kini telah menjalani pemeriksaan Propam.
Pendiri Somasi Narkoba NTB, M. Ihwan, mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak diam saja menanggapi viralnya tudingan oknum polisi terlibat peredaran narkoba.
Fredy Pratama Ihwan mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum sedang menurun, sehingga dalam penanganan kasus ini harus melibatkan unsur dari masyarakat.
"BNN, Kepolisian dan TNI harus melibatkan pegiat-pegiat sosial yang konsen terhadap pemberantasan narkoba," ujarnya.***
Artikel Terkait
No Buy Challenge 2025 Jadi Tren di Media Sosial, Apa Itu?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Luncurkan Video Senam Anak Indonesia Hebat, Cek Linknya
Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia, Korban Telah Melaporkannya ke Polisi
Dorong Inklusi Digital, Indosat Berikan Pelatihan AI Bagi Guru dan Penyandang Disabilitas
Usai Divonis Hanya 6,5 Tahun Pidana Atas Korupsi Timah Senilai 300 Triliun, Netizen Bandingkan Hukuman di Tiongkok Hingga Korea Utara
Oknum ASN Diduga Terlantarkan Orang Tua, PJ Wako Prabumulih Buka Suara
9 Rekomendasi Kegiatan Tak Boleh Tertinggal Sambut Malam Tahun Baru 2025
11 Deretan Menu Makanan Cocok Dikonsumsi Bersama Pada Malam Tahun Baru
Inilah Sejumlah Kabupaten Diwacanakan Pemekaran di Kalimantan Barat, Miliki Luas Pertanian Terluas
Link Download Twibbon Selamat Tahun Baru 2025, Cocok Dibagikan Media Sosial