KALIMANTAN UPDATE - Oknum anggota Polisi kembali berulah, kini menipu dua pasangan suami istri asal Palembang, Jawa Tengah.
Dua Pasutri yang bernama Suratmo (57) dan Sutijah (60) ditipu oknum Polisi sebesar Rp900 juta berawal dari memberikan janji manis anak mereka bisa menjadi anggota Polri.
Kasus ini terjadi sudah sejak Mei 2020 silam atau empat tahun lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya, serta nasib oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia, Korban Telah Melaporkannya ke Polisi
Suratmo merupakan pembuat gerabah dan pedagang kecil ini membayar uang senilai Rp900 juta yang diserahkan langsung ke oknum tersebut. Uang diserahkan dalam beberapa tahap dan semuanya ada kuitansi bermaterai.
Di dalamnya tertulis apabila tidak jadi polisi maka uang kembali 100%, dijamin jadi, dan dibayar lunas.
Briptu WT menjanjikan bisa meloloskan pendaftaran polisi untuk kedua anak pasangan Suratmo-Sutijah, yakni Sutirto dan Moh Syukur. Keduanya dijanjikan bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.***
Artikel Terkait
KPK Sebut Ada Aset Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar Yang Tak Dilaporkan Berupa Properti Tanah dan Bangunan
Bleach Thousand Year Blood War Bakal Dilanjutkan Part 4, Studio Pierrot Bakal Garap Kembali
Dapat Bingkai Hijau Angka Pemain 456, Berikut Cara Mengikuti Tantangan Squid Game 2 di TikTok
Nonton dan Preview Anime Dragon Ball Daima Episode 13 Sub Indo
Jadwal Lengkap Proliga 2025 Berlangsung Hari Ini 4 Januari Live di Moji dan Vidio
Viral Video Diduga Melinda Blunder di Media Sosial, Benarkah?
Sebanyak 31 Anggota Dipecat Kapolda Metro Jaya Terkait Narkoba Perselingkuhan dan LGBT
Link Program Pengelolaan Kinerja Guru Kepsek dan Pengawas Sekolah 2025, Beserta Update Informasi Terbarunya
Lagi Asyik Vlog Malam Pergantian Tahun Baru 2025 di Indonesia, Turis Wanita Singapura Alami Pelecehan Seksual Oleh Sejumlah Pria di Bandung
TNI AL Klarifikasi Usai Disebut Melakukan Pengadaan Proyek Buzzer Senilai Rp100 Miliar