Didominasi Generasi Milenial, Banyak Wanita Beli Rumah Sendiri Tanpa Menunggu Calon Suami Jadi Tren KPR

- Minggu, 10 November 2024 | 18:17 WIB
Tren baru KPR. (Pixabay)
Tren baru KPR. (Pixabay)

KALIMANTAN UPDATE - Realisasi KPR per usia dilaporkan sebanyak 76,7 persen didominasi generasi milenial, dan 23,3 persen generasi lainnya.

Hal ini dianggap menarik karena program perumahan menjadi program masa depan Indonesia. Kemudian, realisasi KPR per pekerjaan sebanyak 90,3 persen dari sektor formal, dan sisanya dari informal yang menyalurkan Rp18 triliun.

Lebih lanjut, Nixon menyatakan bahwa pihaknya telah mengakadkan KPR untuk berbagai kalangan di masyarakat. Mulai dari tukang sablon, driver ojek online, pegawai minimarket, marbot masjid, tukang tambal ban, guru, hingga tukang cukur rambut.

Baca Juga: Hear Me Out Cake Jadi Tren di TikTok, Apa Itu?

Pemerintah Indonesia disebut memiliki agenda besar untuk menumbuhkan perekonomian di Indonesia minimal 8 persen, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen.

Salah satu cara yang dilakukan adalah melaksanakan program 3 juta rumah yang terdiri dari 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengatasi backlog kepemilikan rumah yang telah mencapai 9,9 juta rumah keluarga tidak atau belum memiliki rumah, serta lebih dari 50 persen masyarakat miskin tinggal di rumah tak layak huni.

Baca Juga: Tren NNN Challenge Setiap November Untuk Pria, Apa Itu?

Selain itu, 24,6 juta rumah tangga yang memakai listrik 450 watt memiliki rumah dengan kondisi tak layak huni. Dia menyampaikan sejumlah isu sektor perumahan yang menjadi kendala.

Mulai dari belum adanya pendataan kebutuhan by name by address yang telah didiskusikan dengan Menteri Sosial, agar ke depan dapat disediakan database bagi bank dan para pengembang, lalu penyerapan program kepemilikan rumah belum rata kepada semua jenis pekerjaan, terutama guru, pekerja informal, hingga TNI/Polri terkhusus yang memiliki pangkat rendah.

Adapun lainnya seperti anggaran pemerintah daerah (pemda) terkait perumahan terbatas pada bantuan mengenai bencana; pemukiman kumuh tak termasuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Serta belum optimalnya kebijakan antara nasional dan daerah, hingga belum optimalnya sinkronisasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemda berkaitan dengan isu pertanahan serta perizinan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perkembangan Alat Komunikasi Dari Masa ke Masa

Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:13 WIB
X