Usai ramai pelaku Korupsi dan Judol Diringkus, Tagar Peringatan Darurat Kembali Menggema di X

- Jumat, 8 November 2024 | 08:11 WIB
Ilustrasi perjudian online
Ilustrasi perjudian online

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan ini media sosial kembali menggaungkan tagar Peringatan Darurat usai banyaknya pelaku korupsi dan judi online ditangkap, bahkan dari kalangan pejabat negara itu sendiri turut terlibat.

 

Seperti diketahui judi online sepanjang tahun 2024 ini kian mendapat  lonjakan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana baru-baru ini mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada semester kedua 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.

Baca Juga: Enggan Berkomentar Terkait Pertanggungjawaban Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie Ungkap Ingin Fokus ke Jabtan Baru dan Rakyat

 

Menyusul data tersebut, penangkapan sejumlah tersangka terkait judi online pun mulai marak terjadi. Salah satu kasus besar yang menarik perhatian adalah penangkapan 15 orang tersangka judi online oleh Polda Metro Jaya.

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online.

Para oknum pegawai Komdigi ini diduga telah menggunakan posisinya untuk mempermudah akses terhadap situs-situs judi online, yang pada gilirannya memperburuk penyebaran dan perputaran dana judi daring di Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Ringkus Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

 

Tak hanya itu, kasus korupsi juga masih jadi tren sepanjangan tahun 2024 ini, bahkan tak hanya dilakukan oleh para pelaku perusahaan swasta juga juga dari pejabat daerah/negara turut asyik dengan fenomena merugikan negara tersebut.

Oleh karena itu, Tagar #PeringatanDarurat tiba-tiba menjadi viral setelah lebih dari seribu postingan terkait tagar ini muncul di berbagai platform media sosial.

Warganet menyuarakan kekhawatiran dan tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam memberantas korupsi dan judi online di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: kalimantanupdate.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X