KALIMANTAN UPDATE - Terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis enam tahun lima bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga: Usai Viral Harvey Moeis dan Dewi Sandra Diduga Terdaftar BPJS PBI, Apa Itu?
Adapun disebutkan alasan lain Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memutuskan hukuman ringan terhadap terdakwa karena berperilaku kooperatif, sopan hingga keluarga yang harus diurus.
Menanggapi hal itu tak hanya ahli pakar hukum tak menyetujuinya, juga banyaknya warga negara indonesia lantaran dinilai korupsi yang berjumlah sangat besar tersebut.
Bahkan di media sosial banyak netizen bandingkan perilaku hukuman bagi rakyat kecil, juga kasus rafael alun, serta di seri squid game.
Tak hanya itu netizen juga turut bandingkan hukuman mati terdakwa korupsi di China, serta bandingkan hukuman di Korea Utara yang dimana Kim Jong Un berani menghukum mati terdakwa pamannya diikuti keluarga dari pamannya.***
Artikel Terkait
Puluhan Katering Ditipu Mencatut Program Makan Bergizi Gratis, BGN Kembali Himbau Tetap Waspada
PMII Mengecam Aksi Bejat Oknum Anggota DPRD Lecehkan SPG Rokok
Usai Viral Harvey Moeis dan Dewi Sandra Diduga Terdaftar BPJS PBI, Apa Itu?
CEO Maskapai Jeju Air Meminta Maaf Para Korban Beserta Keluarganya Atas Kecelakaan Pesawat di Thailand
Review Film Panggonan Wingit 2 Miss K (2024), Banyak Pengembangan Lebih Baik Mulai Dari Sisi Cerita Hingga Pemain Dibandingkan Sekuel Pertama
Jadwal Lengkap Pendaftaran SNBP dan UTBK SNBT 2025
No Buy Challenge 2025 Jadi Tren di Media Sosial, Apa Itu?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Luncurkan Video Senam Anak Indonesia Hebat, Cek Linknya
Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia, Korban Telah Melaporkannya ke Polisi
Dorong Inklusi Digital, Indosat Berikan Pelatihan AI Bagi Guru dan Penyandang Disabilitas