Klarifikasi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan 1,3 Miliar, Muhammad Akbar: Tidak Berfoya, Buat Menyambung Hidup

- Kamis, 16 Maret 2023 | 13:36 WIB
Ajudan Pribadi mengakui menyesal dan minta maaf atas pebuatannya (dok, Image/Tangkapan Layar/Instagram @intipseleb)
Ajudan Pribadi mengakui menyesal dan minta maaf atas pebuatannya (dok, Image/Tangkapan Layar/Instagram @intipseleb)

KALIMANTAN UPDATE - Heboh sosok yang terbilang kocak dan sering bersama pejabat maupun orang penting yakni Muhammad Akbar atau biasa dipanggil Ajudan Pribadi beri klarifikasi terkait dirinya lakukan penipuan dan penggelapan dana.

Dengan sebesar Rp 1,3 miliar yang bernilai fantastis ini, dirinya ditangkap saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, motif penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan 1,3 Miliar

Dalam jumpa pers itu juga, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap AL.

"Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ucap Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.

Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ini membantahnya jika uang tersebut digunakan untuk foya-foya.

Baca Juga: Spoiler Dragon Ball Super Chpater 91: Bab mengalami pengulangan Seperti Movie, Tapi Ada tambahan Halaman Baru

"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan pribadi. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," tegasnya.

Diketahui, Ajudan Pribadi kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun kronologi menurut Syahduddi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi itu berawal saat yang bersangkutan menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.

Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 79: Kekuatan Manipulasi Eida, Semua Shinobi Memusuhi Boruto

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi.

Kemudian, AL mentransfer uang untuk kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi senilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X