Turis Asing Dilarang Menyewa dan Kendarai Motor di Bali

- Senin, 13 Maret 2023 | 11:08 WIB
Bule di Bali Makin Ugal-ugalan, 147 Orang Kena Tilang Sejak 22 Februari, Kebanyakan Tak Pakai Helm (bali.polri.go.id)
Bule di Bali Makin Ugal-ugalan, 147 Orang Kena Tilang Sejak 22 Februari, Kebanyakan Tak Pakai Helm (bali.polri.go.id)

KALIMANTAN UPDATE - Turis wisatawan mancanegara atau kerap disapa Bule Asing sering kali didapati melakukan pelanggaran lalu lintas, bahkan tak jarang melanggar di tempat wisata dan sebagainya.

Kejadian ini ternyata menjadi catatan serius Gubernur Bali Wayan Koster. Menurutnya para turis asing itu sering tidak mematuhi peraturan dan kelengkapan keselamatan saat berkendara.

Bahkan, para Wisman itu mengendarai sepeda motor sesuka hati, dan mengenakan pakaian yang kurang sopan.

Baca Juga: Rose Blackpink Bagikan Karya Fans Indonesia di Instagramnya, Rose: Cute

Guna menjaga ketertiban dan citra pariwisata Bali, Gubernur Koster tidak akan lagi mengizinkan turis asing sewa motor dan mengendarainya, juga menindak tegas bagi yang melanggar.

Saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Minggu (12/3) Gubernur Koster mengatakan mulai saat ini tidak akan mentolerir lagi adanya turis asing yang berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya di Bali.

Terkait larangan ini, kata dia, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Baca Juga: Gadis Berusia 17 Tahun Diperkaos Tiga Kakek di Banyuwangi, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap dan Dua Buronan

Sesuai aturan itu bahwa wisatawan yang hendak bepergian ke sejumlah objek wisata harus menggunakan kendaraan dari travel atau agent.

Untuk itu, dirinya juga memastikan kalau saat ini sedang berbenah dan menata sesuai aturan tersebut.

Dia juga tidak menampik kalau yang dilihat selama ini bahwa wisatawan kian ramai di sejumlah ruas jalan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Bocah Kelas 4 SD di Jakarta Utara Ini Bikin Pangling, Miliki Tubuh Seperti Remaja dan Wajah Cantik

Bahkan, wisatawan itu mengenakan pakaian kurang sopan, tidak pakai helm, tidak ada SIM hingga melanggar arus lalulintas.

"Ini adalah kejadian buruk yang saya rasa saat kita berkunjung ke negara lain kita tidak lakukan seperti itu. Bahkan kita menghormati negara itu. Jadi mereka ini sangat berbeda ketika datang ke Bali. Untuk itu, saat ini wisman dilarang mengendarai sepeda motor di jalanan Bali," tegas Gubernur Koster.

Karena kondisi ini menjadi sorotan, dirinya pun tidak membiarkan perilaku buruk yang dilakukan oleh turis asing ini terus terjadi di Bali.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dilakukan Mahasiswa Terhadap Dosen Poltekkes Pontianak, Berakhir Damai

Dia pun minta kepada turis untuk menghentikan perilaku buruk dan menghentikan penggunaan kendaraan di jalanan.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Nusabali.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X